Pencarian

FSPP Kabupaten Tangerang Libatkan 45 Kiai dan Nyai dalam Sosialisasi Anti-Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 10 Juni 2026 • 13:29:01 WIB
FSPP Kabupaten Tangerang Libatkan 45 Kiai dan Nyai dalam Sosialisasi Anti-Kekerasan Perempuan dan Anak
kiai dan nyai di Kabupaten Tangerang mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak.

TANGERANG — Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melibatkan 45 pengurus pondok pesantren. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Vega Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (9/6/2026), ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) setempat.

Mengapa Pesantren Menjadi Garda Depan Perlindungan?

Ketua FSPP Kabupaten Tangerang M. Amal Faihan Maimun mengatakan, pesantren memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Para pengurus tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga menjadi rujukan utama warga dalam menyelesaikan persoalan sosial, termasuk kasus kekerasan dan perundungan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat kapasitas para pengurus pesantren agar mampu mengenali, mencegah, serta memberikan pendampingan awal terhadap korban kekerasan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Materi yang Dibekalkan: dari Modus Kekerasan hingga Mekanisme Pelaporan

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari kepolisian bidang keimigrasian, advokat perlindungan perempuan dan anak, penyuluh sosial DPPPA Kabupaten Tangerang, Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, serta Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten.

Para peserta mendapatkan materi tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahaya perdagangan orang, mekanisme pelaporan kasus, hingga langkah-langkah pencegahan yang bisa diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun pesantren.

Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Bingkai Maqashid Syariah

Amal menjelaskan, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Ia mengutip konsep maqashid syariah yang menekankan pentingnya menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagai tujuan utama syariat Islam.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian dari ikhtiar menjaga keturunan dan menjaga jiwa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu terlibat aktif dalam mencegah segala bentuk kekerasan,” katanya.

Bupati Tangerang Dorong Sinergi Pesantren dan Pemda

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang membuka kegiatan tersebut mengapresiasi keterlibatan FSPP dalam mendukung program perlindungan perempuan dan anak di daerah. Ia mengajak seluruh pengurus pondok pesantren untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

“Pesantren memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Karena itu, peran para kiai dan ustaz sangat penting dalam memberikan edukasi serta membangun kesadaran tentang bahaya kekerasan dan perdagangan orang,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, FSPP Kabupaten Tangerang berharap pesantren dapat menjadi garda terdepan dalam membangun lingkungan yang ramah perempuan dan anak, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan perdagangan orang di Kabupaten Tangerang.

Bagikan
Sumber: ekbisbanten.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks