PANDEGLANG — Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyerahkan langsung dokumen lahan calon lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) kepada Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen Mochamad Salim Somad. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Penyelenggaraan SNT Tahun 2026 di Atria Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/6/2026).
Lahan 26,5 Hektare di Kecamatan Banjar
Pemkab Pandeglang mengajukan lahan seluas 26,5 hektare yang berada di Desa Pasir Awi, Kecamatan Banjar. Berdasarkan hasil rapat, Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan SNT. Namun, penetapan resmi akan dilakukan setelah terbitnya hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah.
Bupati Raden Dewi Setiani menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemendikdasmen yang telah memberikan perhatian kepada Pandeglang. Menurutnya, lahan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Lahan ini kami persiapkan untuk mendukung hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi sebagai bagian dari program nasional pemerintah pusat dalam memajukan dunia pendidikan,” ujar Bupati Dewi Setiani melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id.
Proses Hibah Bergantung Sertifikat HPL Badan Bank Tanah
Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen Mochamad Salim Somad menjelaskan, proses hibah lahan beserta dokumen pendukung seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan diproses setelah sertifikat HPL Badan Bank Tanah terbit pada 30 Juni 2026. Hak pakai pemerintah daerah diperkirakan dapat diterbitkan sekitar tiga bulan setelah adanya perjanjian pemanfaatan antara Badan Bank Tanah dan pemerintah daerah.
Pemkab Pandeglang diminta memastikan kesiapan pematangan lahan, baik dari sisi pelaksanaan. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan pemetaan potensi siswa, pemetaan sekolah di sekitar lokasi SNT, serta memastikan aksesibilitas menuju lokasi seperti kondisi jalan, transportasi umum, ketersediaan listrik, dan air bersih.
Target Pembangunan: 2026 atau Paling Lambat 2027
Seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan diminta segera dilengkapi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Proses pengalihan aset kepada pemerintah pusat akan dilakukan setelah tahapan hibah selesai. Jika proses hibah belum rampung hingga Juli 2026, maka pembangunan SNT di Kabupaten Pandeglang akan dilaksanakan pada 2027.