Pencarian

DLH Kota Tangerang Segel TPS Ilegal di Kunciran, Langkah Tegas Antisipasi Pencemaran Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 • 23:40:31 WIB
DLH Kota Tangerang Segel TPS Ilegal di Kunciran, Langkah Tegas Antisipasi Pencemaran Lingkungan
DLH Kota Tangerang melakukan penyegelan TPS ilegal di Kunciran untuk mencegah pencemaran lingkungan.

TANGERANG — Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan TPS ilegal di Kunciran beroperasi tanpa prosedur yang sesuai ketentuan. “Kami hari ini bersama sejumlah pihak berwenang lainnya melaksanakan penertiban TPS ilegal yang beroperasi tanpa memiliki izin serta diduga beroperasi tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wawan dalam keterangannya, Kamis.

Penertiban ditandai dengan pemasangan papan informasi penyegelan di lokasi secara langsung. Sebelum penyegelan, Pemkot Tangerang telah melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran perizinan operasional TPS tersebut.

PPNS Satpol PP Ambil Keterangan Pengelola

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang turut mengambil langkah tegas dengan meminta keterangan langsung dari pelaku pengelolaan sampah secara ilegal. Wawan menambahkan, setelah penertiban, pihak kewilayahan akan mengambil alih pengawasan di lokasi.

“Apabila masih ada aktivitas, kami tidak akan segan melakukan penindakan tegas,” ujarnya didampingi Kapolsek Pinang Iptu Aditya Wijanarko.

Dua TPS Ilegal Lain di Cibodas dan Benda Masuk Daftar Penertiban

Pemkot Tangerang tidak berhenti di satu titik. Dalam waktu dekat, agenda penertiban akan dilanjutkan ke TPS ilegal di Jalan Dipati Unus, Cibodas, dan Kampung Jati Baru, Benda. Kedua lokasi tersebut saat ini sudah dalam proses pengawasan.

Wawan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan aktivitas pengelolaan sampah tanpa izin. “Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif memberikan laporan pengaduan bila menemukan adanya aktivitas pengelolaan sampah yang dilakukan tanpa ada perizinan resmi dari Pemkot Tangerang,” kata dia.

Dampak TPS Ilegal bagi Warga Sekitar

TPS ilegal kerap menjadi sumber pencemaran lingkungan, mulai dari bau tak sedap, pencemaran air tanah, hingga potensi penyebaran penyakit. Penertiban ini merupakan langkah antisipatif agar warga sekitar tidak dirugikan lebih jauh. DLH Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menegakkan peraturan dan menjaga kualitas lingkungan di wilayahnya.

Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks