BANTEN — Dalam RUPST tersebut, PTBA tidak hanya mengganti direktur utama. Perusahaan juga menunjuk Hennita Sitepu sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi, menggantikan Ihsanuddin Usman. Sementara itu, posisi Direktur Komersial dan Supply Chain kini diisi oleh Mochammad Rifqi Hari Muji, yang sebelumnya dijabat oleh Verisca Hutanto.
Komposisi Baru Dewan Komisaris dan Direksi
Perubahan juga terjadi di jajaran dewan komisaris. Ida Bagus Putu Dunia ditetapkan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Ia menggantikan Bambang Ismawan yang kini dipercaya memimpin perusahaan sebagai Direktur Utama.
Berikut susunan lengkap pengurus PTBA hasil RUPST Tahun Buku 2025:
- Dewan Komisaris: Komisaris Utama: Ida Bagus Putu Dunia; Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni dan Suko Hartono; Komisaris: Dalu Agung Darmawan, Zaelani, Ferial Martifauzi, dan Lana Saria.
- Dewan Direksi: Direktur Utama: Bambang Ismawan; Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari; Direktur SDM dan Transformasi Korporasi: Hennita Sitepu; Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto; Direktur Komersial dan Supply Chain: Mochammad Rifqi Hari Muji.
Latar Belakang dan Tugas Baru
Bambang Ismawan bukanlah wajah baru di lingkungan PTBA. Sebelum menjabat direktur utama, ia adalah Komisaris Utama perusahaan. Pengalamannya di jajaran komisaris diharapkan bisa membantunya memimpin langsung operasional perusahaan tambang yang sahamnya dikuasai negara ini.
Sementara itu, pengangkatan Hennita Sitepu dan Mochammad Rifqi Hari Muji menandai fokus PTBA pada pengembangan sumber daya manusia dan optimalisasi rantai pasok. Kedua bidang ini krusial di tengah fluktuasi harga batu bara global dan target hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.
Pergantian jajaran direksi dan komisaris ini merupakan bagian dari siklus evaluasi tahunan perusahaan. Pemegang saham, dalam hal ini pemerintah, biasanya melakukan rotasi untuk menyegarkan strategi bisnis dan meningkatkan kinerja perusahaan. Langkah ini juga menjadi sinyal bagi investor dan pasar mengenai arah kebijakan PTBA ke depan.