Pencarian

Densus 88 Antiteror Libatkan 400 Penyuluh Agama dan Perangkat Desa di Cilegon dalam Deklarasi Tolak Radikalisme

Jumat, 26 Juni 2026 • 10:47:31 WIB
Densus 88 Antiteror Libatkan 400 Penyuluh Agama dan Perangkat Desa di Cilegon dalam Deklarasi Tolak Radikalisme
peserta dari unsur penyuluh agama dan perangkat desa mengikuti deklarasi tolak radikalisme di Cilegon.

CILEGON — Sebanyak 400 peserta dari unsur penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas mengikuti deklarasi bersama menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Kota Cilegon. Kegiatan yang digagas Densus 88 Antiteror Polri ini berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2026, dengan tema 'Wawasan Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa'.

Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Agama Kota Cilegon dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta didukung pemerintah daerah dan tokoh agama setempat. Fokus utama kegiatan adalah memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui penguatan nilai kebangsaan sejak dari lingkungan keluarga.

Empat Pilar Kebangsaan Jadi Benteng Hadapi Propaganda Digital

Kasatgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka W. menegaskan bahwa media sosial kini menjadi ruang utama penyebaran propaganda radikal. Ia mendorong masyarakat untuk memperkuat pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Penguatan nilai-nilai itu menjadi benteng masyarakat dalam menghadapi penyebaran ideologi yang bertentangan dengan kebangsaan,” ujar Mayndra dalam sesi materinya.

Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri turut memaparkan strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, termasuk implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme. Peserta juga diedukasi mengenai pola penyebaran paham radikal melalui ruang digital.

Keluarga Garda Terdepan, Literasi Digital Senjata Utama

Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Amin Hidayat menilai keluarga menjadi tempat pertama dan utama dalam menanamkan nilai toleransi serta semangat kebangsaan. “Lingkungan keluarga adalah fondasi yang paling dasar,” katanya.

Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun menambahkan, ancaman keamanan terus berkembang seiring perubahan zaman. Ia menyebut deteksi dini, penguatan toleransi, dan peningkatan literasi digital sebagai langkah krusial untuk mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat.

Wakil Sekretaris BPET MUI, Gus Najih, mengingatkan pentingnya selektivitas dalam memilih sumber informasi keagamaan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada konten yang belum terverifikasi.

Mantan Radikal Berbagi Pengalaman: Keluarga Jadi Penyelamat

Sesi yang paling menyita perhatian peserta adalah testimoni dari Munir, seorang Sahabat Densus yang pernah terpapar paham radikal. Ia membagikan pengalaman pahitnya selama melalui proses radikalisasi.

“Keluarga adalah benteng pertama yang bisa menyelamatkan seseorang dari paham ekstrem. Saya merasakan sendiri bagaimana peran istri dan orang tua mengembalikan saya ke jalan yang benar,” ujar Munir di hadapan peserta.

Wali Kota Cilegon Robinsar dalam keterangan tertulisnya menekankan bahwa pencegahan intoleransi dan radikalisme membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. “Sinergi pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” katanya.

Sebagai penutup, seluruh peserta membacakan deklarasi bersama menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Deklarasi itu menjadi simbol komitmen kolektif menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kota Cilegon.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks