Pencarian

Disnaker Kota Tangerang Buka Layanan Perpanjangan Kartu Kuning Online, Bisa Cetak Mandiri Lewat Aplikasi Tangerang LIVE

Minggu, 02 Agustus 2026 • 15:50:31 WIB
Disnaker Kota Tangerang Buka Layanan Perpanjangan Kartu Kuning Online, Bisa Cetak Mandiri Lewat Aplikasi Tangerang LIVE
Warga Kota Tangerang kini dapat memperpanjang kartu kuning secara daring melalui aplikasi Tangerang LIVE.

TANGERANG — Pencari kerja di Kota Tangerang tidak perlu lagi antre di kantor dinas untuk memperpanjang kartu kuning. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengaktifkan layanan perpanjangan AK/1 secara digital yang memungkinkan pemohon mencetak dokumen secara mandiri.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, proses perpanjangan kini bisa dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE. Warga cukup melakukan registrasi akun menggunakan NIK e-KTP dan email untuk mengakses layanan tersebut.

Alur Perpanjangan Kartu Kuning di Aplikasi Tangerang LIVE

Setelah masuk ke aplikasi, pemohon perlu memilih menu Tangerang Cakap Kerja dan fitur Kartu Kuning (AK/1). Formulir digital akan muncul dan wajib diisi dengan biodata, pendidikan terakhir, serta gelar yang diinginkan.

Ujang menjelaskan, pemohon juga harus mengunggah berkas persyaratan seperti foto, KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Setelah menekan tombol daftar, data akan diverifikasi oleh petugas Disnaker sebelum kartu resmi diterbitkan.

Kartu Langsung Diunduh Setelah Status Disetujui

"Untuk mengunduh kartu, pemohon diminta melakukan pengecekan status secara berkala di aplikasi. Jika data sudah disetujui dan selesai, unduh file Kartu Kuning yang dilengkapi barcode tanda tangan elektronik. Cetak kartu tersebut secara mandiri sesuai kebutuhan," kata Ujang di Tangerang, Minggu.

Dengan sistem ini, warga tidak perlu datang kembali ke kantor Disnaker untuk mengambil fisik kartu. Dokumen yang sudah diunduh dan dicetak memiliki keabsahan yang sama karena dilengkapi barcode digital.

Jangan Menunggu Panggilan Kerja untuk Perpanjang AK1

Disnaker Kota Tangerang mengingatkan para pencari kerja untuk segera memperpanjang kartu kuning sebelum masa berlakunya habis. Dokumen yang kedaluwarsa berpotensi menghambat proses administrasi saat melamar pekerjaan atau mengikuti job fair.

"Kami mengimbau para pencari kerja untuk memperhatikan masa berlaku AK1. Jangan menunggu hingga ada panggilan kerja, baru mengurus perpanjangannya. Dengan AK1 yang masih aktif, masyarakat dapat lebih siap ketika ada kesempatan kerja maupun mengikuti job fair," ujar Ujang.

Layanan Gratis dan Imbauan Cek Data Pribadi

Ujang memastikan perpanjangan AK1 tidak dipungut biaya alias gratis. Layanan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar warga tetap memiliki dokumen pencari kerja yang valid.

Ia juga meminta pemohon memastikan data pribadi, nomor telepon, alamat, serta riwayat pendidikan yang tercantum pada AK1 masih sesuai. Data yang akurat akan memudahkan proses administrasi saat melamar pekerjaan.

Selain perpanjangan kartu kuning, Disnaker Kota Tangerang juga menyediakan pelatihan kerja berbasis kompetensi dan platform Tangerang Cakap Kerja yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.

Follow kabarcilegon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks