TANGERANG — Memasuki puncak musim kemarau, Polsek Mauk, Polresta Tangerang, mengambil langkah antisipasi dini terhadap potensi kebakaran lahan. Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana memimpin langsung giat sosialisasi yang menyasar warga di Jalan Raya Mauk-Sepatan, Kecamatan Mauk, pada Senin (10/8/2026) pagi.
Dua personel, Aipda Asep Saepul M. dan Brigadir Chandra, diterjunkan untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Fokus utama imbauan adalah larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, sebuah praktik yang kerap menjadi pemicu karhutla saat cuaca kering.
Pemicu Kebakaran yang Kerap Diabaikan Warga
Selain membakar lahan, polisi menyoroti kebiasaan kecil yang berisiko besar. Membakar sampah sembarangan dan membuang puntung rokok tanpa memastikan api padam menjadi perhatian serius dalam sosialisasi ini.
“Kami mengimbau warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegas Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Api yang berasal dari kelalaian kecil, lanjut dia, dapat dengan cepat merambat dan meluas di lahan kering. Kondisi ini diperparah dengan embusan angin yang kerap terjadi di wilayah pesisir utara Tangerang.
Edukasi Langkah Tanggap Darurat bagi Warga
Tidak hanya memberikan larangan, personel Polsek Mauk juga membekali warga dengan pengetahuan tentang langkah awal yang harus diambil apabila menemukan atau mengalami kebakaran di lingkungan sekitar. Hal ini penting agar warga tidak panik dan mampu bertindak cepat sebelum bantuan petugas tiba.
Upaya mitigasi ini dinilai krusial mengingat akses menuju lokasi kebakaran di beberapa titik di Kecamatan Mauk kerap terhambat. Kesigapan warga dalam melaporkan dan memadamkan api sejak dini menjadi kunci utama agar kebakaran tidak meluas.
Sosialisasi Berkala untuk Jaga Kewaspadaan
Kapolsek Mauk menegaskan bahwa kegiatan serupa tidak akan berhenti pada hari ini saja. Pihaknya berkomitmen menggelar sosialisasi pencegahan karhutla secara berkala di seluruh wilayah hukum Polsek Mauk.
“Kami juga mengajak masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran,” pungkasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan dan melindungi warga dari bencana yang kerap terjadi di musim kemarau. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, potensi kebakaran diharapkan dapat dicegah sejak dini.