Pencarian

Jasa Raharja Banten Jadikan 500 Pelajar SMKN 1 Rangkasbitung Agen Informasi Diskon Pajak Kendaraan dan Tertib Lalu Lintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 • 14:19:02 WIB
Jasa Raharja Banten Jadikan 500 Pelajar SMKN 1 Rangkasbitung Agen Informasi Diskon Pajak Kendaraan dan Tertib Lalu Lintas
Ratusan pelajar SMKN 1 Rangkasbitung mengikuti sosialisasi tertib berlalu lintas dan program diskon pajak kendaraan bermotor dari Jasa Raharja Kanwil Banten, di Rangkasbitung, Kamis (27/8/2026).

RANGKASBITUNGJasa Raharja Kanwil Banten memanfaatkan momentum tahun ajaran baru untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengkampanyekan program keringanan pajak kendaraan bermotor. Sebanyak 500 pelajar SMKN 1 Rangkasbitung dilibatkan langsung dalam sosialisasi yang berlangsung di aula sekolah tersebut.

Pelajar Jadi Jembatan Informasi ke Keluarga

Para siswa tidak hanya menerima materi keselamatan berkendara, tetapi juga dibekali informasi detail mengenai program diskon pajak kendaraan bermotor yang tengah berjalan di Provinsi Banten. Informasi ini diharapkan dapat diteruskan kepada orang tua dan warga di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Taufik, petugas Jasa Raharja Kanwil Banten, menegaskan bahwa posisi pelajar sangat strategis dalam membangun kesadaran keselamatan di jalan sejak dini. "Pelajar bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat," ujarnya di hadapan para siswa.

Diskon Pajak Berlaku Hingga 31 Oktober 2026

Dalam kesempatan itu, para pelajar mendapatkan penjelasan bahwa program keringanan pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan pemerintah daerah Provinsi Banten telah berlaku sejak 18 Agustus 2026. Adapun batas akhir pemanfaatan diskon ini adalah 31 Oktober 2026.

Khusus untuk proses mutasi masuk, periode yang sama juga berlaku hingga 23 Desember 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan administrasi kendaraan di kalangan masyarakat Banten.

Jasa Raharja menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari tertib administrasi yang mendukung keselamatan berlalu lintas secara menyeluruh.

Edukasi Keselamatan: Helm Standar dan Larangan Ponsel

Materi sosialisasi yang disampaikan bersama Polres Lebak ini mencakup pengingat penting bagi para pelajar yang sudah atau akan mengendarai sepeda motor. Beberapa poin utama yang ditekankan antara lain penggunaan helm standar, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Para siswa juga diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya. Keselamatan di jalan raya ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum.

Melalui sinergi antara sekolah, pelajar, orang tua, dan masyarakat, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dan taat pajak dapat terbangun secara berkelanjutan di Kabupaten Lebak.

Follow kabarcilegon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: haluanbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks