BANTEN — Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap pencairan keempat 2026 untuk periode Oktober, November, dan Desember, dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria. Penerima aktif maupun yang ragu statusnya bisa mengecek data lewat ponsel tanpa harus datang ke kelurahan atau desa. Cek status penerima bansos Oktober 2026 dilakukan menggunakan NIK.
Bagi penerima yang belum menerima undangan pencairan, status kepesertaan tetap bisa dipastikan secara mandiri. Pengecekan tidak memerlukan kunjungan ke kantor kelurahan atau desa.
Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2026 dengan NIK
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Oktober 2026 melalui HP. Prosesnya memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci pencarian data.
Hasil pengecekan menunjukkan apakah NIK terdaftar sebagai penerima pada periode berjalan atau tidak. Jika belum muncul, penerima disarankan menunggu pembaruan data pada tahap berikutnya.
Jadwal dan Periode Pencairan
Pencairan tahap ke-4 2026 mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November, dan Desember. Jadwal pasti per wilayah dapat berbeda mengikuti proses penyaluran masing-masing penyalur.
Informasi lengkap mengenai nominal, bank penyalur, dan tanggal pencairan di tiap daerah dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Kriteria Penerima yang Perlu Dipahami
PKH menyasar KPM yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. KPM yang sudah terdaftar dan masih memenuhi syarat berhak menerima bantuan pada tahap ini.
Penerima yang statusnya tidak lagi memenuhi kriteria berisiko tidak masuk dalam daftar pencairan. Karena itu, pengecekan berkala penting dilakukan agar tidak ada bantuan yang terlewat.
Waspadai Modus Penipuan
Penerima diimbau tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan dengan imbalan uang. Pencairan PKH tidak memungut biaya apa pun.
Pengaduan terkait penyaluran dapat disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan dinas sosial setempat. Simpan bukti komunikasi jika menemukan indikasi pungli.