BANTEN — Kasus peretasan dan suspend massal akun WhatsApp di Indonesia memasuki babak baru. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak hanya meminta klarifikasi tertulis, tetapi kini secara resmi memanggil perwakilan Meta, perusahaan induk WhatsApp, untuk hadir memberikan keterangan langsung di kantor Kementerian.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bentuk tanggung jawab Meta sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan layanan yang andal bagi pengguna di Indonesia.
"Terkait penanganan kasus suspend massal akun WhatsApp, kami telah meminta kehadiran perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital guna memberikan keterangan secara langsung kepada Pemerintah," ujar Alex kepada CNNIndonesia, Rabu (26/8).
Gelombang keluhan ini bermula dari banyaknya pengguna yang mengaku akunnya tiba-tiba mengirimkan tautan judi online (judol) ke puluhan kontak secara otomatis. Setelah itu, akun mereka langsung dikunci atau disuspend oleh Meta tanpa pemberitahuan yang jelas.
Salah satu korban, Hesti (34), seorang karyawan swasta, mengaku mengalami kejadian ini tiga kali. Ia menyebut akunnya mengirim pesan aneh saat ia sedang membuka WhatsApp Web.
"WhatsApp di HP tidak dibuka, saat itu lagi buka WhatsApp di web. Tiba-tiba WhatsApp di web kirim chat ke nomor yang tidak dikenal banyak banget, mungkin kira-kira 20 nomor lebih ngirim link judol," katanya.
Hesti sempat panik dan langsung keluar (log out) dari WhatsApp Web. Namun, saat membuka aplikasi di ponselnya, ia justru mendapati status akunnya sedang "ditinjau" oleh pihak WhatsApp sebelum akhirnya disuspend.
Sebelum pemanggilan langsung ini, Komdigi telah memberikan tenggat waktu lima hari kepada Meta untuk menyampaikan klarifikasi tertulis. Batas waktu tersebut berakhir pada Senin, 24 Agustus 2026.
Dalam surat tersebut, Komdigi meminta Meta merinci penyebab utama terjadinya peretasan dan suspend massal ini, serta langkah teknis apa saja yang telah diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Selain itu, ada satu kewajiban penting yang ditekankan kepada Meta. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu diminta untuk segera menyediakan kanal pengaduan khusus yang mudah diakses bagi pengguna Indonesia yang menjadi korban peretasan dan suspend.
Hingga berita ini diturunkan, Meta belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan dari Komdigi. Saat dihubungi awak media pada Senin (24/8), perwakilan Meta hanya menyatakan bahwa mereka telah menerima informasi tersebut.
"Saya terima pertanyaannya dan saya akan infokan kembali ya," ucap perwakilan Meta singkat.
Insiden ini menjadi ujian penting bagi Meta dalam memenuhi kewajiban regulasi di Indonesia, khususnya terkait perlindungan data pribadi dan keandalan layanan platform digital yang digunakan oleh jutaan warga Indonesia setiap harinya.