Pencarian

DPRD Kota Cilegon Dukung Pemangkasan TPP ASN 2027, Minta Simulasi TAPD Dibuka ke Publik

Senin, 21 September 2026 • 12:02:32 WIB
DPRD Kota Cilegon Dukung Pemangkasan TPP ASN 2027, Minta Simulasi TAPD Dibuka ke Publik
Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz dalam pembahasan rencana pemangkasan TPP ASN 2027.

CILEGON — Rencana Pemerintah Kota Cilegon memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara pada 2027 mendapat dukungan DPRD Kota Cilegon. Dukungan itu datang dengan catatan: kebijakan harus dijalankan secara transparan dan proporsional, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta beban kerja ASN.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Ahmad Aflahul Aziz, menilai efisiensi anggaran memang diperlukan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemkot Cilegon. DPRD, kata dia, memahami langkah pemerintah daerah menata APBD. Namun penyesuaian TPP tidak boleh dilakukan sembarangan dan mesti berdasar perhitungan yang jelas.

UU HKPD Jadi Dasar, Bukan Sekadar Alasan Pangkas TPP

Aziz menempatkan pembahasan TPP dalam konteks penataan belanja pegawai secara keseluruhan. TPP hanya salah satu komponen belanja pegawai, bukan keseluruhan pos tersebut.

Menurut dia, pembahasan itu harus dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Pasal 146 UU HKPD mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD, dengan pengecualian tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD.

"Kita harus melihat persoalannya secara utuh. Jangan sampai ASN menjadi objek efisiensi yang paling mudah hanya karena TPP merupakan komponen belanja yang terlihat jelas," ujar Aziz.

Ketentuan UU HKPD, lanjut dia, semestinya jadi dasar menata APBD secara menyeluruh. Bukan diterjemahkan semata-mata sebagai kewajiban memangkas TPP ASN.

Aziz Minta TAPD Hitung Dulu Gap Belanja Pegawai APBD 2027

Aziz meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan simulasi secara terbuka kepada DPRD. Simulasi itu harus memuat rincian gaji dan tunjangan, TPP, serta komponen belanja pegawai lain yang masuk dalam perhitungan.

"Berapa total belanja APBD 2027, berapa total belanja pegawai sesuai definisi UU HKPD, berapa persentasenya, dan berapa sebenarnya kebutuhan penyesuaiannya?" katanya.

Politikus Gerindra itu menegaskan urutan pembahasannya harus jelas. Hitung dulu selisih yang perlu disesuaikan untuk memenuhi ketentuan UU HKPD, baru kemudian merumuskan formula pemotongan.

"Jangan langsung bicara berapa persen TPP dipotong. Kita harus tahu dulu berapa gap yang harus disesuaikan untuk memenuhi ketentuan UU HKPD. Setelah itu baru kita bicara formulanya," tegasnya.

Penyesuaian Diminta Tidak Pukul Rata ke Seluruh ASN

Aziz mengingatkan agar penyesuaian TPP, jika benar-benar dilakukan, tidak diberlakukan rata kepada seluruh ASN. Pemberian TPP berkaitan dengan sejumlah faktor objektif, mulai dari beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, hingga prestasi kerja.

"Kalau harus ada penyesuaian, jangan dilakukan secara pukul rata. Kelas jabatan, beban kerja, tanggung jawab, risiko pekerjaan, dan kemampuan ekonomi ASN juga perlu dipertimbangkan," katanya.

Menurut dia, ASN adalah bagian penting penjaga pelayanan publik. Efisiensi anggaran karena itu harus memperhitungkan dampaknya terhadap motivasi kerja dan mutu layanan ke masyarakat.

Aziz menegaskan dukungan terhadap efisiensi bukan berarti DPRD mengabaikan kepentingan ASN. Pemerintah perlu mencari titik keseimbangan antara menjaga kesehatan APBD dan keberlangsungan pelayanan publik.

Follow kabarcilegon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks