CILEGON — Bayi perempuan yang baru lahir itu pertama kali diketahui oleh Dewi Sita (36), warga Blok N 11 Nomor 12 Perum Metro Grand Cendana. Sekitar pukul 07.00 WIB, ia mendengar suara tangisan samar dari arah seberang sungai. Dewi segera melapor ke pos keamanan perumahan.
Dua petugas keamanan, Ais (40) dan Nasrullah, langsung melakukan pengecekan. Mereka menemukan bayi dalam kondisi terbungkus kantong plastik berwarna merah. Tali pusar masih menempel dan mulut bayi tertutup plester. Bayi segera dievakuasi ke Klinik Griya Sehat Perum Metro Grand Cendana untuk mendapat pertolongan medis awal.
Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Sukanda menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama. “Kami telah berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Cilegon, puskesmas setempat, dan Dinas Sosial Kota Cilegon untuk penanganan lanjutan,” ujar Sukanda dalam keterangan resminya.
Saat ini bayi perempuan tersebut dirawat oleh Dinas Sosial Kota Cilegon. Sementara itu, proses penyelidikan kasus penelantaran ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon. Polisi masih mendalami identitas orang tua maupun pihak yang diduga bertanggung jawab.
Polsek Purwakarta mengimbau warga yang mengetahui informasi terkait asal-usul bayi atau pelaku penelantaran untuk segera melapor ke pihak berwenang. “Kami harap kerja sama masyarakat agar proses penyelidikan bisa berjalan cepat,” tambah Sukanda.