TANGERANG SELATAN — Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan menganggarkan hampir Rp20 miliar untuk menyewa kendaraan dinas para pejabat pada 2026. Angka itu naik sekitar Rp2 miliar dari pagu tahun sebelumnya yang tercatat Rp17,88 miliar.
Herman Susilo memperkirakan jumlah kendaraan dinas yang disewa mencapai 200 unit. "Terakhir anggarannya Rp17 miliar kalau enggak salah 200 unit lah, kurang lebih kalau yang di sini," katanya di rumah dinas Wali Kota Tangsel, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan data RUP LPSE Kota Tangsel, paket pengadaan sewa kendaraan dinas pada 2025 senilai Rp17.885.768.692 dengan masa pemanfaatan Januari hingga Desember 2025. Untuk 2026, nilainya membengkak menjadi Rp19.953.672.920.
Herman menyebut kebijakan ini bukan barang baru. "Mobil dinas sewa mulai dari tahun 2023. Tahun 2022 akhir kalau enggak salah, per tahunnya beragam, tergantung mobilnya," ungkap dia. Artinya, selama empat tahun terakhir Pemkot Tangsel memilih menyewa ketimbang mengadakan kendaraan dinas milik daerah.
Kenaikan anggaran sewa dari Rp17,88 miliar menjadi Rp19,95 miliar terjadi di tengah tekanan efisiensi belanja daerah. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menggali rincian jenis kendaraan yang disewa serta dasar kenaikan pagu anggaran tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Tangsel atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terkait kebijakan ini.
Publik di Tangerang Selatan menanti kejelasan apakah model sewa ini lebih ekonomis dibandingkan pengadaan aset kendaraan dinas milik pemerintah daerah.