TANGERANG — Data kendaraan angkutan penumpang umum yang beroperasi di Kota Tangerang tengah diverifikasi ulang. PT Jasa Raharja Cabang Tangerang dan UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Kota Tangerang menggelar pertemuan koordinasi untuk mencocokkan data potensi kendaraan yang ada.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menyebut koordinasi lintas instansi ini merupakan langkah strategis. Tujuannya, mendukung efektivitas tugas masing-masing instansi dalam mengelola data kendaraan angkutan umum.
"Dengan tersedianya data yang akurat dan terintegrasi, proses pengelolaan program perlindungan bagi penumpang angkutan umum dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan angkutan umum," ujar Panji dalam keterangan yang diterima redaksi, baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting. Mulai dari pencocokan data kendaraan angkutan penumpang umum yang memiliki izin operasional, validasi data armada yang masih aktif beroperasi, hingga identifikasi potensi kendaraan yang belum tercatat secara optimal.
Proses rekonsiliasi ini diharapkan menciptakan kesamaan persepsi dan sinkronisasi data antara Jasa Raharja dengan UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Kota Tangerang. Data yang telah direkonsiliasi nantinya akan menjadi dasar dalam mendukung optimalisasi perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum.
Jasa Raharja mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Kota Tangerang. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut sebagai wujud komitmen bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keselamatan transportasi.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Targetnya, mendukung terciptanya sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Tangerang.
Pihaknya juga memastikan setiap kendaraan angkutan penumpang umum yang beroperasi dapat memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.