TANGERANG — Ketua TP PKK Kota Tangerang, Masturoh Sachrudin, menegaskan bahwa upaya memutus penularan TBC harus dimulai dari unit terkecil di masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui gerakan "Kenali, Temukan, Lindungi, Dukung sampai Sembuh" yang menjadi panduan bagi para kader di lapangan.
"Memutus penularan TBC harus dimulai dari rumah dan lingkungan. Penanggulangan TBC tidak cukup hanya dengan mengobati pasien, tetapi butuh peran aktif keluarga dan masyarakat," ujar Masturoh di Tangerang, Kamis.
Dalam implementasinya, para kader PKK tidak hanya bertugas mengedukasi warga, tetapi juga diarahkan untuk fokus pada penemuan dini kasus, perlindungan keluarga, serta memastikan pengobatan tuntas. Masturoh menambahkan bahwa penghapusan stigma terhadap pasien TBC juga menjadi bagian penting dari gerakan ini agar penderita tidak dikucilkan.
Dokter Prasetyo Hariadi dari RSUD Kabupaten Tangerang memberikan pembekalan medis kepada para kader. Ia menekankan pentingnya menyikapi penyakit TBC dengan pengetahuan yang tepat, bukan dengan rasa takut berlebihan.
"TBC memang menular lewat udara melalui percikan saat pasien batuk, bersin, atau berbicara keras. Namun TBC perlu dihadapi dengan pengetahuan, bukan ketakutan. Penting untuk diketahui keluarga bahwa TBC tidak menular melalui berjabat tangan, berbagi makanan, atau pakaian yang sudah dibersihkan," jelas Prasetyo.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang tengah menggencarkan aksi penanggulangan TBC pada kuartal kedua melalui sejumlah program unggulan. Beberapa di antaranya adalah Kelurahan Siaga TBC, Ransel TBC, serta Active Case Finding (ACF) Rontgen yang menyasar skrining aktif di masyarakat.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menyebut capaian skrining mandiri penanggulangan TBC telah mencapai 51 persen dari target tahunan pada kuartal pertama 2026. Ia menambahkan, capaian ini berhasil mengungguli kabupaten/kota lain di Provinsi Banten.
Masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan skrining mandiri secara daring melalui laman resmi https://ranseltbc.tangerangkota.go.id/. Layanan ini dapat diakses oleh berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lansia.
Tahapannya cukup sederhana. Warga cukup mengakses laman tersebut, mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), menentukan lokasi skrining sesuai kecamatan dan kelurahan, lalu melengkapi data diri serta form skrining yang tersedia. Hasil skrining akan langsung diketahui setelah proses pengisian selesai.
Jika hasil skrining mandiri menunjukkan status "Terduga TBC", puskesmas terdekat atau fasilitas kesehatan (faskes) terkonfirmasi akan melakukan tindak lanjut. Petugas kesehatan akan melakukan skrining langsung kepada pasien melalui tes mantoux dan pemeriksaan lainnya sesuai kebutuhan.