Pemerintah Kota Tangerang mulai menyeriusi transformasi tata kelola data dari sekadar pengumpulan menjadi analisis mendalam. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), otoritas setempat menjalin kolaborasi teknis dengan pakar sains data dari Politeknik Statistika STIS pada Selasa (5/5/2026).
Fokus utama kemitraan ini adalah membedah tumpukan data digital yang selama ini tersimpan di server pemerintah agar dapat memberikan gambaran komprehensif bagi pimpinan daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kebijakan yang diputuskan memiliki basis data yang kuat dan valid.
Transformasi Data Mentah Menjadi Instrumen Strategis
Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhani, mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi soal ketersediaan data, melainkan bagaimana mengolahnya. Selama ini, volume data yang dimiliki Pemkot Tangerang sangat besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan analisis kebijakan.
“Keinginan kami memang, kita punya data banyak sebenarnya, cuma baru dalam tahap pengumpulan, belum sampai tahap ke analisis. Makanya kami bekerja sama dengan STIS ini bagaimana memanfaatkan data yang sebanyak itu supaya bisa menjadi bagian dari bahan pengambilan keputusan pimpinan,” ujar Mugiya saat ditemui di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Pemanfaatan big data ini nantinya tidak hanya terpaku pada angka-angka numerik. Diskominfo berencana memperluas cakupan analisis ke berbagai format digital lain, mulai dari korespondensi elektronik hingga data berbasis visual atau gambar.
Teknik Scraping dan Analisis Sentimen Media Sosial
Dalam kerja sama ini, Polstat STIS berperan sebagai penyedia dukungan teknis dan transfer ilmu pengetahuan. Direktur Polstat STIS, Erni Tri Astuti, menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan jajaran dosen ahli sains data untuk membantu implementasi teknologi di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Kami membantu khususnya Dinas Kominfo untuk implementasi atau pemanfaatan big data yang ada di Pemerintah Kota Tangerang. Kami membantu dari sisi dosen-dosen yang punya kapabilitas di sana, jadi sharing ilmu pengetahuan,” jelas Erni.
Materi penguatan kapasitas yang diberikan mencakup teknik data scraping atau pengambilan data otomatis dari internet. Selain itu, aparatur daerah juga dibekali kemampuan analisis sentimen di media sosial. Teknik ini memungkinkan pemerintah memetakan opini, keluhan, maupun kebutuhan warga secara real-time melalui percakapan digital.
Targetkan Kompetensi Operator Hingga Tingkat Kecamatan
Implementasi teknologi sains data ini dipastikan tidak hanya berhenti di level dinas teknis. Pemkot Tangerang menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk sektor kesehatan dan pendidikan, mampu mengoperasikan instrumen analisis ini secara mandiri.
Mugiya Wardhani menegaskan, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) akan dilakukan secara merata hingga ke level kewilayahan. Hal ini penting agar setiap unit kerja memiliki standar validasi data yang sama sebelum diolah menjadi laporan strategis.
“Harapannya nanti yang mampu melaksanakan atau menganalisa big data tidak hanya di Kominfo, tapi juga di seluruh OPD, termasuk nanti sampai ke kecamatan,” tegas Mugiya.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan segera merampungkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai payung hukum operasional. Langkah konkret ini menjadi bagian dari visi besar Kota Tangerang dalam mewujudkan data-driven government atau tata kelola pemerintahan berbasis data di Provinsi Banten.