TANGERANG — Pemprov Banten memproyeksikan kenaikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tumbuh dua hingga tiga persen setiap tahunnya. Saat ini, tercatat 2,7 juta jiwa atau setara 46 persen dari total 5,92 juta pekerja di Banten telah terdaftar sebagai peserta aktif.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan perluasan cakupan ini merupakan mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi landasan strategis pemerintah daerah.
"Kita targetkan ada peningkatan dua hingga tiga persen setiap tahun dari cakupan tahun 2025 yang mencapai 51,38 persen," ujar Gubernur Andra Soni dalam keterangannya di Kota Tangerang, Sabtu.
Strategi Perlindungan Pekerja Informal dan Sektor Rentan
Fokus utama pemerintah kini menyasar pekerja informal seperti nelayan, petani, hingga buruh harian. Kelompok ini dinilai paling berisiko karena bekerja secara mandiri dengan penghasilan yang seringkali tidak menentu.
Andra menegaskan kehadiran Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi payung hukum krusial. Regulasi ini memberikan ruang bagi pemerintah provinsi untuk melakukan intervensi langsung bagi pekerja rentan.
“Alhamdulillah, Perda kita telah ada untuk perlindungan kepada pekerja rentan. Insya Allah akan ada intervensi dari Pemprov Banten untuk pekerja-pekerja rentan,” tegasnya.
Raihan Paritrana Award 2025 di Tingkat Nasional
Komitmen dalam memperluas jaring pengaman sosial membawa Provinsi Banten meraih Paritrana Award 2025 kategori Pemerintah Provinsi Terbaik. Penganugerahan ini dilaksanakan di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (8/5).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas sinergi pemerintah daerah hingga ke tingkat desa. Menurutnya, Banten menjadi contoh nyata dalam memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja di wilayahnya.
“Bersama-sama memberikan perlindungan terbaik kepada pekerja khususnya pekerja rentan. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa, kelurahan, serta perusahaan dan badan usaha,” ucap Saiful.
Dampak Jaminan Sosial terhadap Keberlanjutan Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan bahwa jaminan sosial berkorelasi positif dengan performa dunia usaha. Perlindungan terhadap risiko kerja dianggap mampu meningkatkan kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi makro.
“Melindungi pekerja kita hari ini artinya melindungi keberlanjutan perusahaan di masa mendatang. Jaminan sosial akan meningkatkan performance dunia usaha. Semakin baik perusahaan melindungi pekerjanya, semakin baik dipandang oleh investor,” jelas Muhaimin.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga meluncurkan Gerakan Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan. Program ini menyasar asisten rumah tangga, tukang ojek, hingga pedagang kecil agar mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.