SERANG — Sorotan tajam disampaikan anggota DPR RI Marinus Gea terkait validitas data di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Dalam kunjungan kerjanya, ia menekankan bahwa data yang akurat menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hak asasi manusia.
Data Lemah, Kebijakan Bisa Melenceng
Marinus menilai, tanpa data yang valid, program-program HAM berisiko menjadi kegiatan yang tidak tepat sasaran. “Validitas data di Kanwil Banten ini harus diperbaiki. Jangan sampai program HAM hanya menjadi agenda seremonial tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya di hadapan jajaran Kanwil setempat.
Ia meminta agar seluruh proses pendataan diperkuat, mulai dari tingkat lapas, rutan, hingga layanan administrasi hukum umum. Menurutnya, data yang valid akan menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran yang efektif.
Evaluasi Program HAM di Banten
Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program-program HAM yang sudah berjalan di Provinsi Banten. Ia ingin memastikan bahwa program tersebut menyentuh langsung kebutuhan warga binaan, pencari keadilan, dan kelompok rentan lainnya.
“Kita ingin program HAM di Banten lebih substantif. Artinya, ada perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar laporan kegiatan di atas kertas,” tegas Marinus.
Dorong Digitalisasi Data Kanwil
Dalam kesempatan yang sama, Marinus juga menyoroti pentingnya digitalisasi data di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Sistem digital dinilai mampu meminimalisir kesalahan data manual dan mempercepat akses informasi bagi publik.
Pihak Kanwil Banten, menurutnya, harus segera beradaptasi dengan teknologi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini dinilai krusial untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Kanwil Kemenkumham Banten terkait desakan tersebut. Namun, Marinus berharap agar masukan ini segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.