SERANG — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan seluruh sarana distribusi energi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten beroperasi optimal menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur panjang yang diproyeksikan terjadi pada 26 Mei hingga 1 Juni 2026.
Kenaikan Konsumsi: Pertalite hingga LPG 3 Kg
Berdasarkan proyeksi internal Pertamina, konsumsi produk Gasoline seperti Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo diperkirakan naik 2,81 persen dibandingkan hari normal. Sementara itu, konsumsi Gasoil yang mencakup Biosolar dan Dexlite dipredikan meningkat 1,64 persen.
“Kami terus memantau pergerakan konsumsi di lapangan dan menyiapkan proyeksi kebutuhan masyarakat. Jika diperlukan, kami siap menambah penyaluran BBM maupun LPG sesuai kebutuhan,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, dalam keterangan resmi yang diterima di Serang.
Stok Aman, Pengawasan Penyaluran Subsidi Diperketat
Kenaikan paling signifikan diprediksi terjadi pada konsumsi LPG yang mencapai 3,86 persen. Meski begitu, Pertamina memastikan kondisi stok energi di seluruh wilayah Regional JBB dalam keadaan aman dan mencukupi.
Untuk mengantisipasi potensi kelangkaan, Pertamina telah melakukan pengamanan pasokan melalui build up stock atau penumpukan stok di titik-titik strategis. Seluruh SPBU, agen, dan pangkalan LPG juga diminta beroperasi penuh selama periode libur.
Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan untuk mengawasi penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran.
Imbauan untuk Masyarakat: Gunakan Subsidi Sesuai Peruntukan
Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk subsidi, baik LPG 3 Kg maupun BBM subsidi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar pasokan energi yang disubsidi pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Untuk produk subsidi dan penugasan akan tetap disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan Pemerintah,” tegas Susanto.