TANGERANG — Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jamaah haji ilegal untuk mengelabui petugas selama musim haji tahun ini. Kedua modus tersebut adalah penyalahgunaan visa wisata dan visa kerja Amil Work.
Pura-pura Wisata ke Malaysia atau Singapura
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menjelaskan modus pertama adalah para calon jamaah berpura-pura hendak berwisata ke negara Asia Tenggara seperti Kuala Lumpur atau Singapura. Setelah transit di sana, mereka baru melanjutkan penerbangan menuju Jeddah atau Madinah, Arab Saudi.
Visa Kerja Amil Work Disalahgunakan
"Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum travel untuk mengelabui petugas," kata Jerry Prima di Tangerang, Sabtu. Modus kedua, lanjutnya, menggunakan Visa Amil Work yang seharusnya menjadi izin kerja resmi di Arab Saudi. Visa tersebut justru dipakai untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Pemegang visa ini biasanya diwajibkan mengurus izin tinggal (iqamah) dan terikat dengan sponsor (kafil) selama masa kontrak kerja. Praktik penyalahgunaan ini termasuk pelanggaran serius terhadap aturan keimigrasian kedua negara.
Sistem Profiling dan SOI Jadi Kunci Pencegahan
Pengungkapan kedua modus ini berkat sinergi antar instansi seperti Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, hingga Kepolisian. Imigrasi menerapkan sistem profiling penumpang yang mampu menganalisis data sebelum calon jamaah tiba di bandara untuk check-in.
Selain itu, sistem SOI (Subject of Interest) secara otomatis memicu alarm saat paspor calon jamaah yang pernah tercatat melakukan percobaan haji ilegal pada tahun sebelumnya dipindai di konter imigrasi. "Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara," ujar Jerry.
89 Orang Dicegah, Turun Drastis dari Tahun Lalu
Pihak imigrasi mencegah keberangkatan 89 orang yang terdiri dari 40 laki-laki dan 49 perempuan sejak 18 April hingga 15 Mei 2026. Angka ini turun signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 721 orang. "Ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mulai sadar sekaligus takut untuk menggunakan jalur-jalur ilegal dalam pelaksanaan haji," kata Jerry.
Penanganan Diserahkan ke Polresta Bandara Soetta
Seluruh hasil pencegahan telah diserahkan ke aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut. Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri travel-travel nakal yang mengorganisir keberangkatan nonprosedural tersebut. "Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan, kita sudah serahkan ke kepolisian untuk proses tindak hukumnya," pungkas Jerry.
Apa yang Terjadi pada Calon Jamaah yang Dicegah?
Calon jamaah yang dicegah akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Mereka tidak hanya gagal berangkat, tetapi juga terancam sanksi hukum sesuai undang-undang keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Bagaimana Cara Masyarakat Mendaftar Haji Resmi?
Masyarakat diimbau untuk mendaftar melalui Kementerian Agama secara resmi dengan sistem antrean yang transparan. Hindari tawaran travel yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa melalui prosedur resmi karena berisiko tinggi ditolak petugas imigrasi.
Apakah Modus Haji Ilegal Akan Terus Terjadi?
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen memperkuat pengawasan lalu lintas penerbangan jamaah haji. Dengan sistem profiling dan kerja sama antar lembaga, diharapkan praktik haji ilegal dapat semakin ditekan di masa mendatang.