Pencarian

KPK Tetapkan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Jatah Mingguan Rp100 Juta

Kamis, 04 Juni 2026 • 22:32:01 WIB
KPK Tetapkan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Jatah Mingguan Rp100 Juta
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Silmy Karim sebagai tersangka pemerasan izin tinggal WNA.

BANTEN — Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Silmy menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per pekan dari hasil pemerasan tersebut. Uang itu dikumpulkan dari biro jasa dan WNA yang mengurus izin tinggal, lalu dibagikan setiap hari Jumat kepada oknum di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imipas.

Modus “Malaikat” dan Distribusi Rutin Tiap Jumat

“Uang tersebut, kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Untuk menyamarkan aliran uang, para pelaku menggunakan kode distribusi khusus. Istilah “malaikat” dipakai sebagai sandi untuk merujuk pada pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Kementerian Imipas. Pola ini, menurut KPK, sengaja dirancang agar transaksi tidak mudah dilacak oleh aparat pengawas internal.

Peran Silmy: Meminta Jatah ke Bawahan

KPK menduga Silmy tidak hanya menerima bagian, tetapi juga aktif meminta jatah kepada bawahannya. “Hasil pemerasan itu tak terlepas dari Silmy yang meminta jatah terkait pengurusan izin tinggal kepada bawahannya,” kata Setyo. Permintaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemerasan terhadap biro jasa dan WNA yang membutuhkan layanan keimigrasian.

Praktik ini berlangsung selama empat tahun terakhir, sejak Silmy menjabat di lingkup Kementerian Hukum dan HAM hingga masa transisi menjadi Kementerian Imipas. KPK masih mendalami jumlah total kerugian negara serta pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana tersebut.

KPK: Masih Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Dalam pengembangan kasus, lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka tambahan. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti. Jika ditemukan cukup bukti, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut bertanggung jawab,” ujar Setyo.

Silmy Karim sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka ini. Hingga berita ini diturunkan, KPK juga belum merinci apakah yang bersangkutan telah ditahan atau masih menjalani pemeriksaan intensif.

Dampak pada Sistem Pelayanan Izin Tinggal WNA

Kasus ini berpotensi memicu evaluasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Imigrasi. Pasalnya, pemerasan yang sistematis selama bertahun-tahun menunjukkan celah pengawasan yang lemah dalam proses penerbitan izin tinggal bagi WNA. KPK mendesak Kementerian Imipas segera membenahi tata kelola dan memperkuat pengawasan internal agar praktik serupa tidak terulang.

Penetapan Silmy sebagai tersangka menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung kasus korupsi di sektor pelayanan publik. KPK menjanjikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Bagikan
Sumber: nasional.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks