Pencarian

Ampel Indonesia Desak Kemendesa dan Kejagung Investigasi Dugaan Pengalihan Tanah Kas Desa di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 • 23:08:33 WIB
Ampel Indonesia Desak Kemendesa dan Kejagung Investigasi Dugaan Pengalihan Tanah Kas Desa di Tangerang
Ampel Indonesia mendesak Kemendesa dan Kejagung investigasi dugaan pengalihan tanah kas desa di Tangerang.

TANGERANG — Dugaan pengalihan tanah kas desa secara ilegal di Kabupaten Tangerang mendorong Ampel Indonesia angkat bicara. Organisasi masyarakat sipil ini mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk segera turun tangan. Mereka menilai praktik ini mengancam aset yang menjadi penyangga ekonomi warga di tingkat akar rumput.

Aset Desa Diduga Berpindah Tangan Secara Melawan Hukum

Ketua Umum Ampel Indonesia menegaskan bahwa tanah kas desa merupakan kekayaan milik masyarakat yang harus dijaga. Namun, pihaknya menduga saat ini sejumlah aset tersebut telah dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau bahkan keluar dari wilayah desa. “Kami mendesak pemerintah pusat, khususnya Kemendesa PDTT dan Kejagung, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, baru-baru ini.

Fondasi Swasembada Pangan Terancam

Menurut Ampel Indonesia, persoalan ini bukan sekadar administrasi pertanahan. Hilangnya aset desa secara ilegal dinilai akan menghambat pembangunan desa yang menjadi garda terdepan pembangunan nasional. “Kami berharap masyarakat desa bisa menjaga aset desa agar desa bisa mewujudkan swasembada pangan yang bukan hanya untuk sementara, tetapi untuk seterusnya demi menjamin kedaulatan desa,” ujar Ketua Umum Ampel Indonesia.

Organisasi ini menekankan bahwa jika fondasi aset desa dibiarkan dikorupsi, maka kesejahteraan masyarakatlah yang menjadi korban. Potensi kerugian negara yang cukup besar dan kompleksitas permasalahan di tingkat akar rumput disebut memerlukan perhatian serius dari negara.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan Ampel Indonesia. Baik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang maupun perwakilan Kemendesa PDTT dan Kejaksaan Agung RI belum memberikan tanggapan terkait desakan investigasi tersebut.

Bagikan
Sumber: bantennet.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks