Pencarian

Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri PU Tinjau Jalan Serdang–Bojonegara–Merak, Target Pelebaran Empat Lajur 10 Km Tahap Pertama pada 2027

Selasa, 07 Juli 2026 • 16:51:01 WIB
Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri PU Tinjau Jalan Serdang–Bojonegara–Merak, Target Pelebaran Empat Lajur 10 Km Tahap Pertama pada 2027
Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri PU Dody Hanggodo meninjau ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak sebagai persiapan pelebaran jalan.

SERANG — Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau langsung ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak di Jalan Raya Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (6/7/2026). Peninjauan itu menjadi sinyal percepatan proyek pelebaran jalan nasional menjadi empat lajur yang selama ini menjadi keluhan warga dan pelaku industri.

Ruas sepanjang 31,42 kilometer ini merupakan akses utama menuju kawasan industri Bojonegara, tambang (quarry), dan Pelabuhan Bojonegara Bulk Terminal (BBJ). Mobilitas kendaraan berat yang tinggi bercampur dengan kendaraan warga menuju sekolah dan fasilitas kesehatan menciptakan kemacetan harian yang sulit diurai.

Solusi Sementara: Manfaatkan Sempadan Jalan

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, sebelum pembangunan empat lajur terealisasi, penanganan awal akan dilakukan dengan memanfaatkan ruang sempadan jalan. Badan jalan akan diperlebar sekitar satu meter di setiap sisi sebagai solusi darurat.

"Harapannya jalan ini menjadi empat lajur. Masyarakat tetap menjadi prioritas, tetapi aktivitas industri juga harus terus berjalan agar perekonomian Banten semakin maju," kata Dody dalam keterangannya.

DED Sudah Siap, Pembebasan Lahan Dimulai 2027

Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) pelebaran empat lajur. Kementerian PU akan menyiapkan skema pendanaan, sementara Pemprov bersama Pemkab Serang dan Kota Cilegon menangani penyiapan lahan.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, tahun 2026 difokuskan pada penyusunan DED dan inventarisasi bidang tanah terdampak. Proses sosialisasi dan pengadaan lahan ditargetkan berjalan pada 2027.

"Target kami tahap pertama sepanjang 10 kilometer dapat diselesaikan lebih dahulu. Yang terpenting setiap tahapan berjalan tuntas sehingga pembangunan dapat berlanjut sesuai rencana," ujar Arlan.

Lebar ruang milik jalan (ROW) akan ditingkatkan dari sekitar 8–10 meter menjadi 25 meter, termasuk penyesuaian sejumlah jembatan pada ruas tersebut.

Pemisahan Kendaraan Berat dan Ringan untuk Keselamatan

Dengan kapasitas jalan yang lebih besar, pengaturan lalu lintas nantinya diharapkan dapat memisahkan kendaraan berat dengan kendaraan penumpang maupun sepeda motor. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan warga yang setiap hari melintas.

"Kondisi jalan ini sudah tidak lagi memadai untuk kawasan industri yang terus berkembang. Karena itu kami mengusulkan pelebaran agar kebutuhan masyarakat dan industri dapat terlayani secara seimbang," kata Gubernur Andra Soni.

Tak Hanya Jalan Industri, Akses ke BIS Juga Diperlebar

Dalam kesempatan yang sama, Andra Soni juga mengusulkan percepatan pelebaran Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, akses utama menuju Banten International Stadium (BIS). Ruas nasional sepanjang 9,4 kilometer itu dinilai strategis karena menghubungkan kawasan Sport Center Banten.

Pemprov mengusulkan pelebaran sepanjang sekitar 3,5 kilometer mulai Simpang Palima Kota Serang hingga Pasar Baros Kabupaten Serang. Ruas tersebut saat ini masih dua lajur dua arah dengan tingkat kejenuhan lalu lintas yang tinggi.

"Selain ruas Serdang–Bojonegara–Merak, kami juga mengusulkan pelebaran akses menuju Banten International Stadium. Ruas ini sangat penting karena menjadi jalur utama masyarakat menuju kawasan sport center," tambah Andra.

Bagikan
Sumber: persepsi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks