SERANG — Sebanyak 159 permohonan informasi publik masuk ke PPID Kabupaten Tangerang hingga 30 Juni 2026. Dari jumlah itu, 140 permohonan telah ditindaklanjuti, sementara 19 lainnya masih dalam proses penyelesaian. PPID juga telah menangani 9 dari 10 pengajuan keberatan informasi dan mendampingi 7 sidang sengketa informasi.
Fitur Live Chat dan Tracking Permohonan
Untuk mempercepat akses masyarakat, PPID Kabupaten Tangerang menghadirkan fitur live chat dan tracking permohonan di situs resminya. Masyarakat bisa berkonsultasi secara langsung sekaligus memantau sendiri proses permohonan informasi yang diajukan.
“Transformasi digital kami lakukan agar pelayanan informasi menjadi semakin cepat, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Maesyal dalam paparannya di hadapan tim monev.
Fasilitas Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Pemkab Tangerang juga memastikan layanan informasi publik dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ruang layanan informasi publik ditempatkan di lantai dasar Gedung Smart Building dan dilengkapi jalur pemandu, papan petunjuk braille, formulir braille, kursi roda, serta layanan juru bahasa isyarat.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam mengakses informasi publik,” tegas Maesyal.
249 Data Publik dan Penyebarluasan Informasi
Sebagai bagian dari upaya transparansi, PPID Kabupaten Tangerang menyediakan 249 data dan informasi publik yang mencakup informasi berkala, serta merta, dan setiap saat. Penyebarluasan informasi juga diperkuat melalui media sosial, kolaborasi dengan perangkat daerah, pemasangan media informasi di seluruh PPID Pelaksana, serta pemanfaatan videotron milik Pemkab Tangerang.
Bupati Maesyal menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan layanan, termasuk penguatan inovasi digital, penyediaan leaflet layanan PPID, serta keberlanjutan dukungan tenaga ahli penerjemah bahasa isyarat. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” tutupnya.