TANGSEL — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memastikan bantuan sarana prasarana PAUD tahun ini menyasar 115 lembaga secara bertahap. Dari total target tersebut, sebanyak 72 satuan pendidikan telah menerima alokasi bantuan pada APBD murni 2026, sementara sisanya bakal menyusul melalui anggaran perubahan.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Rizkia Fitria, mengatakan proses penyaluran tidak dilakukan sembarangan. Lembaga penerima ditetapkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pengawas PAUD formal serta penilik pendidikan nonformal.
Kriteria Penerima dan Jenis Bantuan yang Disalurkan
Bantuan diprioritaskan bagi lembaga yang benar-benar membutuhkan dukungan fasilitas belajar. Jenis sarana yang disalurkan meliputi meja dan kursi anak, loker penyimpanan tas, papan tulis, serta alat peraga edukatif untuk menunjang proses belajar mengajar.
“Pengawas dan penilik memastikan setiap lembaga yang menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan sarana pembelajaran,” jelas Rizkia, Jumat (7/8/2026).
Wali Kota: Pendidikan adalah Investasi Jangka Panjang
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan penguatan fasilitas PAUD merupakan bagian dari program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia harus dimulai sejak usia dini melalui layanan pendidikan berkualitas.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Karena itu, kita harus memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang baik sejak usia dini agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan,” ujar Benyamin.
Dukungan terhadap Program Wajib Belajar 13 Tahun
Penguatan sarana PAUD ini sekaligus menjadi tulang punggung program wajib belajar 13 tahun yang digagas pemerintah pusat. Pemkot Tangsel berharap dengan fasilitas yang semakin memadai, partisipasi masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini terus bertambah.
“Saat ini angkanya sudah mencapai sekitar 90 persen, tetapi kami ingin terus meningkatkannya hingga semakin optimal,” tutur Rizkia.
Selain bantuan fisik, proses pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan sarana yang diberikan benar-benar digunakan secara optimal oleh lembaga penerima.