Mahasiswa Demo di Pendopo Banten, Soroti Gaji Guru Rp300 Ribu dan Ketimpangan

Penulis: Nurul Huda  •  Senin, 04 Mei 2026 | 04:21:01 WIB

SERANG — Gelombang protes mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) dan Untirta Movement Community (UMC) memadati depan pagar Pendopo Gubernur Banten. Massa menyoroti tajam ketimpangan akses pendidikan yang masih terjadi di tanah jawara, terutama di wilayah selatan.

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa mengenakan atribut ala guru dengan kertas bertuliskan "Rp300 ribu" yang ditempel di dada. Hal ini menjadi simbol protes terhadap rendahnya upah guru honorer di Banten yang dianggap jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Rapor Merah untuk Kinerja Pendidikan Pemprov Banten

Tidak hanya berorasi, massa aksi membawa properti menyerupai rapor raksasa yang berisi penilaian terhadap kondisi pendidikan di Banten. Rapor tersebut mencantumkan sejumlah indikator dengan nilai yang kontras antara pencapaian formalitas dan realitas lapangan.

Indikator pemerataan pendidikan, kesejahteraan guru, infrastruktur, hingga reformasi birokrasi diberi nilai D. Sebaliknya, mahasiswa memberikan nilai A untuk indikator pencitraan, praktik KKN, serta janji manis pemerintah daerah.

Koordinator Umum KMS 30, Bento, menegaskan bahwa status Banten sebagai provinsi industri dan penyangga ibu kota tidak selaras dengan kualitas sumber daya manusianya. Ia menunjuk adanya jurang lebar antara wilayah perkotaan dengan wilayah Banten Selatan.

Ketimpangan IPM: Tangsel Melaju, Lebak Tertinggal

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang Selatan menyentuh angka 84,81. Angka ini berbanding terbalik dengan Kabupaten Lebak yang hanya mencatatkan IPM sebesar 69,24.

“Ketimpangan akses pendidikan di Banten sangat mencolok. Ini mencerminkan kesenjangan yang tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga kualitas pendidikan yang didapatkan oleh masyarakat,” ujar Bento di sela-sela aksi, Senin (4/5/2026).

Kondisi ini diperparah dengan rendahnya rata-rata lama sekolah di Banten yang hanya mencapai 9,56 tahun atau setara tingkat SMP. Di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, angkanya bahkan lebih rendah lagi, masing-masing hanya 7,5 tahun dan 6,78 tahun.

“Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa sebagian masyarakat di wilayah selatan Banten bahkan belum memenuhi standar wajib belajar sembilan tahun,” tambah Bento.

Kritik Program Sekolah Gratis dan Kesejahteraan Guru

Presidium UMC, Ridwan Nugroho, turut mengkritisi Program Sekolah Gratis yang selama ini dibanggakan Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, program tersebut bersifat populis namun gagal menyentuh akar persoalan pendidikan yang fundamental.

Ridwan menilai biaya transportasi, fasilitas sekolah yang tidak setara, hingga beban ekonomi keluarga tetap menjadi penghalang anak-anak di Banten untuk melanjutkan sekolah. Data BPS 2025 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 19-23 tahun hanya tersisa 24,45 persen.

“Ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula kemungkinan peserta didik keluar dari sistem pendidikan,” kata Ridwan.

Isu kesejahteraan guru honorer juga menjadi poin krusial dalam tuntutan ini. Mahasiswa mendesak Pemprov Banten berhenti hanya fokus pada pembangunan fisik sekolah tanpa memperhatikan kualitas hidup tenaga pendidiknya.

“Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik sekolah, tetapi juga oleh kualitas hidup tenaga pendidiknya,” tegas Ridwan.

Mahasiswa menuntut pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan pendidikan secara menyeluruh. Mereka mendesak adanya pembangunan infrastruktur yang berkeadilan serta peningkatan upah guru guna mencegah krisis kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Reporter: Nurul Huda
Back to top