Pencarian

Patroli Malam Dioptimalkan Polres Lebak, Antisipasi Curanmor dan Balap Liar di 12 Titik Rawan

Minggu, 31 Mei 2026 • 10:41:01 WIB
Patroli Malam Dioptimalkan Polres Lebak, Antisipasi Curanmor dan Balap Liar di 12 Titik Rawan
Patroli malam Polres Lebak diperkuat untuk mencegah curanmor dan balap liar di 12 titik rawan.

LEBAK — Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, mengintensifkan patroli malam untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan gangguan ketertiban. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi tindak kriminal yang kerap terjadi pada jam-jam rawan, terutama pencurian kendaraan bermotor dan aksi balap liar.

Rawan Curanmor dan Curas Jadi Sasaran Utama

Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan, seperti kawasan permukiman yang sepi dan jalan-jalan protokol yang kerap dijadikan arena balap liar. Kasi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa mengatakan, seluruh polsek jajaran telah diinstruksikan untuk melaksanakan patroli secara rutin setiap malam.

"Kita setiap malam baik di polres maupun polsek melakukan patroli malam," kata Mustafa di Lebak, Sabtu.

Polisi Ajak Warga Aktifkan Kembali Ronda Malam

Selain menggelar patroli bersenjata lengkap, personel kepolisian juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga. Mereka mengimbau agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam dihidupkan kembali sebagai langkah preventif mandiri.

Mustafa menambahkan, patroli dialogis ini penting untuk membangun komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat. "Kami komitmen melindungi kamtibmas agar tidak ada kasus korban kejahatan," ujarnya.

Hingga saat ini, Polres Lebak mengklaim belum menerima laporan adanya warga yang menjadi korban kejahatan selama periode patroli ditingkatkan.

Tindak Tegas Balap Liar dan Geng Motor

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga menyoroti maraknya aktivitas remaja yang berpotensi melanggar hukum. Iptu Mustafa secara khusus mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat balap liar atau bergabung dengan geng motor.

"Kami menindak tegas bagi pelaku yang membuat keonaran maupun keributan," tegas Mustafa.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul sejumlah laporan tentang aksi kebut-kebutan di jalan raya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Polres Lebak berjanji akan melakukan penindakan tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran.

Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks