SERANG — Tren penggunaan pinjaman online (pinjol) di Provinsi Banten menunjukkan pergeseran perilaku ekonomi yang signifikan. Dana dari platform digital yang semula diharapkan memperkuat sektor UMKM, kini justru lebih banyak terserap untuk menambal kekurangan likuiditas harian masyarakat lapisan bawah.
Pakar Ekonomi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hady Sutjipto, mengamati bahwa layanan pendanaan digital ini telah bertransformasi menjadi subsistem pembiayaan darurat. Bagi masyarakat dengan pendapatan tidak pasti, pinjol dianggap sebagai solusi instan untuk bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi.
“Pinjol ini sudah bertransformasi menjadi semacam subsistem pembiayaan darurat atau alternatif bagi masyarakat yang memang pada level pendapatannya tidak pasti ataupun rendah,” ujar Hady kepada Ekbisbanten.com, Selasa (5/5/2026).
Kemudahan prosedur menjadi alasan utama mengapa masyarakat beralih ke pinjol. Persyaratan yang longgar, ketiadaan agunan, serta kecepatan pencairan dana membuat layanan ini jauh lebih kompetitif dibandingkan perbankan formal, terutama bagi para pekerja di sektor informal yang belum terjangkau layanan bank (unbanked).
Namun, Hady menyayangkan pertumbuhan teknologi yang pesat ini tidak berjalan beriringan dengan tingkat literasi keuangan. Ada jurang lebar antara kemudahan meminjam uang dengan pemahaman masyarakat mengenai risiko beban bunga dan denda yang mengikuti di belakangnya.
“Akselerasi digital tumbuh ini lebih cepat dibandingkan pemahaman masyarakat mengenai manajemen risiko utang. Kesenjangan antara kemudahan akses meminjam dan tidak pahamnya masyarakat mengenai konsekuensi bunga ataupun denda menjadikan masyarakat kembali menjadi rentan,” tegas Hady.
Ketergantungan pada pinjaman konsumtif ini menyimpan risiko besar bagi stabilitas keuangan mikro di daerah. Jika pola penggunaan utang untuk kebutuhan pokok terus berlanjut tanpa dibarengi kenaikan pendapatan riil, masyarakat terancam terjebak dalam siklus utang yang tidak sehat atau debt trap.
Hady memperingatkan bahwa fenomena ini adalah sinyal buruk bagi ekspansi ekonomi lokal. Alih-alih menggerakkan roda usaha, pinjaman tersebut hanya digunakan untuk menjaga konsumsi agar tidak merosot lebih dalam.
“Masyarakat terpaksa menggunakan fasilitas utang untuk kebutuhan sehari-hari. Ini menggambarkan rumah tangga sedang mengalami kontraksi daya beli, bukan ekspansi produktif seperti modal usaha UMKM,” pungkasnya.