CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon mulai mengintegrasikan layanan jasa perbankan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat melalui kemitraan strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. Kesepakatan ini ditandatangani langsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan daerah yang lebih terpadu.
Agenda tersebut dihadiri oleh Wali Kota Cilegon H. Robinsar bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma pada Rabu (06/05). Turut hadir jajaran direksi Bank Banten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawal implementasi layanan perbankan bagi operasional rumah sakit plat merah tersebut.
Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada layanan RSUD, melainkan diproyeksikan sebagai tahap awal pengalihan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Cilegon ke Bank Banten. Wali Kota Cilegon H. Robinsar menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan bank milik daerah tersebut agar dapat berkontribusi lebih besar bagi kemajuan wilayah.
"Kami berharap dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, pengelolaan RKUD dapat dipercayakan kepada Bank Banten. Ini bagian dari komitmen bersama untuk bersinergi membesarkan Bank Banten demi kemajuan daerah," ujar Robinsar.
Ia menekankan pentingnya integrasi layanan agar berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu memperlancar arus transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto menjelaskan bahwa pihaknya siap menghadirkan layanan yang aman dan efisien untuk mendukung operasional pemerintahan. Sektor kesehatan menjadi titik awal penguatan kualitas layanan publik yang berbasis integrasi perbankan digital.
Secara terpisah, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan optimisme terhadap perluasan ruang sinergi di Kota Cilegon. Ia menyebutkan bahwa tren kinerja perusahaan dalam tiga tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan positif yang signifikan sehingga tidak ada lagi keraguan mengenai kesiapan teknis bank tersebut.
"Diharapkan Kota Cilegon pun akan melakukan pengelolaan RKUD di Bank Banten dalam waktu dekat," kata Busthami.
Saat ini, Bank Banten telah dipercaya mengelola kas daerah untuk lima entitas di wilayah Banten. Kelimanya adalah Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan yang terbaru adalah Kabupaten Serang.
Kehadiran regulator dari OJK Banten dalam momen penandatanganan ini mempertegas dukungan terhadap penguatan struktur Bank Banten. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui kemitraan antara perbankan daerah dan pemerintah kota.