Polri Sita Rp1,9 Miliar dan 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk

Penulis: Luqman Arif  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 12:11:01 WIB
Polri menggerebek markas judi online di Hayam Wuruk dan mengamankan 321 WNA beserta barang bukti.

Sebanyak 321 warga negara asing ditangkap beserta barang bukti uang tunai senilai miliaran rupiah dalam penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya ini mengungkap jaringan internasional yang mengoperasikan puluhan situs perjudian lintas negara. Penindakan dilakukan setelah petugas memantau aktivitas digital terorganisir di lokasi tersebut.

Aparat kepolisian mengamankan ratusan pelaku saat sedang mengoperasikan situs judi online dan penipuan daring di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengonfirmasi bahwa para tersangka ditangkap dalam kondisi tertangkap tangan pada Sabtu (9/5/2026).

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujar Wira dalam konferensi pers di lokasi kejadian. Penangkapan ini melibatkan personel gabungan yang telah melakukan pengintaian terhadap aktivitas sindikat tersebut.

Dari total 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam. Komposisi para pelaku yang diringkus meliputi:

  • 228 warga negara Vietnam
  • 57 warga negara China
  • 13 warga negara Myanmar
  • 11 warga negara Laos
  • 5 warga negara Thailand
  • 3 warga negara Malaysia
  • 3 warga negara Kamboja

Operasi Digital Terstruktur di Kawasan Perkantoran

Sindikat ini menjalankan bisnis ilegalnya dengan menyewa dua lantai sekaligus di gedung perkantoran tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pola operasional digital lintas negara yang dijalankan secara profesional. Polisi menyebut aktivitas ini telah menjadi mata pencaharian bagi para pelaku yang memiliki peran berbeda-beda dalam organisasi.

Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik. Para pelaku diduga mengincar korban dari berbagai negara melalui sistem yang terorganisir. Pendalaman saat ini terus dilakukan untuk memetakan jaringan operator yang berada di luar negeri.

Penyidik menemukan bahwa kelompok ini tidak hanya mengelola satu platform tunggal. Berdasarkan pemeriksaan perangkat yang disita, polisi mengidentifikasi setidaknya 75 domain dan website yang aktif digunakan sebagai sarana perjudian online. Perangkat keras seperti laptop, komputer PC, hingga telepon genggam kini menjadi objek penelitian digital forensik.

Penyitaan Aset Tunai Berbagai Mata Uang

Selain infrastruktur digital, petugas menyita aset tunai dalam jumlah besar yang disimpan di dalam brankas dan meja operasional. Total uang rupiah yang diamankan mencapai Rp1,9 miliar. Temuan ini memperkuat indikasi besarnya perputaran uang dalam bisnis judi online dan online scam yang dijalankan sindikat Hayam Wuruk.

Petugas menemukan mata uang asing dalam bentuk tunai, yakni 53,82 juta Dong Vietnam dan US$10.210. Jika menggunakan asumsi kurs Rp17.000 per dolar AS, nilai mata uang Amerika Serikat tersebut setara dengan Rp173,5 juta. Paspor milik ratusan WNA tersebut juga disita sebagai bagian dari kelengkapan barang bukti penyidikan.

"Uang rupiah ini diperkirakan sekitar 1,9 sekian miliar yang ada. Kemudian pecahan uang, ada uang Vietnam 53,82 juta, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210," kata Wira merinci hasil penggeledahan di lokasi.

Pengamanan Ketat Brimob di Lokasi Kejadian

Proses pengumpulan barang bukti dan pengamanan area dilakukan dengan dukungan personel Brimob Polda Metro Jaya. Puluhan personel bersenjata lengkap telah disiagakan di sekitar gedung sejak Jumat (8/5/2026) malam. Kehadiran satuan khusus ini bertujuan untuk menjamin keamanan selama penyidik bekerja di lapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pengerahan Brimob merupakan prosedur standar dalam penanganan kasus kejahatan terorganisir berskala besar. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh terduga pelaku dan barang bukti elektronik tidak mengalami gangguan selama proses pemindahan ke markas kepolisian.

Kepolisian berkomitmen untuk terus menelusuri aliran dana dari 75 domain judi online tersebut. Fokus utama penyidikan kini mengarah pada identifikasi aktor intelektual di balik jaringan internasional ini serta potensi tindak pidana pencucian uang yang melibatkan aset-aset lintas negara.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: cnbcindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top