TANGERANG — Pemerintah Provinsi Banten memastikan pembangunan empat fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan segera direalisasikan di berbagai titik strategis. Keputusan ini diambil setelah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan menyatakan siap mengelola sampahnya secara mandiri, tidak lagi bergantung pada skema aglomerasi Tangerang Raya yang selama ini berlaku.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengungkapkan bahwa volume timbulan sampah di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masing-masing mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Dengan angka sebesar itu, pengelolaan mandiri dinilai jauh lebih efektif ketimbang mengirim sampah ke wilayah lain.
“Sekarang bayangkan saja 1.500 ton, satu kendaraan 24 ton, bagi saja berapa unit kendaraan. Lebih baik sendiri bisa terolah, mengelola langsung. Tidak perlu simpan buang, belum macetnya,” ujar Ari, Selasa (19/5/2026).
Pemprov Banten mencatat, lahan untuk pembangunan PSEL di masing-masing daerah sudah mulai disiapkan. Kota Tangerang akan membangun fasilitas di kawasan Jatiuwung, sementara Tangerang Selatan di Cipeucang. Adapun Kabupaten Tangerang menyiapkan lahan di Jatiwaringin, dan kawasan Serang Raya dipusatkan di Cilowong.
“Kalau mandiri tidak apa-apa. Jadi, empat PSEL nanti,” kata Ari.
Sementara itu, tiga daerah lain—Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang—memilih bertahan dalam skema aglomerasi pengelolaan sampah Serang Raya. Namun, tren pembangunan PSEL tak berhenti di situ. Kabupaten Pandeglang juga dikabarkan telah mengajukan pembangunan fasilitas serupa ke pemerintah provinsi.
Pemprov Banten menyebut seluruh rencana ini terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Danantara, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Ari, sistem pengelolaan mandiri mampu mengurangi beban pengangkutan sampah lintas wilayah yang selama ini dinilai boros dan tidak efisien. Selain memangkas biaya transportasi, langkah ini juga diyakini bisa mengurangi kemacetan di jalur-jalur utama serta mencegah penumpukan sampah di titik-titik transit.
Dengan adanya PSEL di masing-masing kota, sampah tidak perlu lagi diangkut jauh-jauh ke tempat pembuangan akhir di luar daerah. Proses pengolahan langsung dilakukan di lokasi yang sama, dan hasilnya berupa listrik bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan publik.