CILEGON — Insiden ledakan di pabrik kimia PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) di Cilegon, Banten, menyisakan pertanyaan kritis. Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengungkapkan bahwa titik pecahnya pipa pada peristiwa terbaru ini persis sama dengan lokasi kecelakaan yang terjadi pada tahun 2022 silam.
“Setelah kami telusuri lebih lanjut, lokasi kejadian ini ternyata sama dengan titik kejadian yang pernah terjadi pada tahun 2022 yang lalu,” ujar Sabri kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/5/2026).
Meski berlokasi di titik yang sama, karakteristik semburan uap dari kedua insiden tersebut berbeda. Pada peristiwa 2022, semburan uap mengarah ke area Pertamina. Sementara ledakan tahun ini, semburannya justru mengarah ke bagian dalam pabrik.
“Jika melihat historisnya, pada kejadian tahun 2022 lalu, semburan uap mengarah ke area Pertamina. Sedangkan pada kejadian tahun 2026 ini, semburannya justru mengarah ke bagian dalam pabrik,” jelas Sabri.
Perbedaan arah semburan ini menjadi salah satu poin krusial yang akan didalami oleh DLH, terutama terkait tindak lanjut dari evaluasi insiden sebelumnya.
Sabri meluruskan bahwa evaluasi pasca-ledakan tahun 2022 bukan berasal dari rekomendasi DLH, melainkan merupakan audit mandiri yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Hal ini membuat pihaknya tidak memiliki data menyeluruh mengenai penyebab dan langkah perbaikan yang telah diambil.
“Perlu diluruskan bahwa yang ada sebelumnya bukanlah rekomendasi dari LH (Lingkungan Hidup), melainkan audit internal dari pihak mereka sendiri. Mereka melakukan audit mandiri terhadap kecelakaan yang terjadi pada tahun 2022,” tegasnya.
Karena insiden serupa kembali terulang di titik yang sama, DLH Cilegon menilai perusahaan perlu menjalani evaluasi yang jauh lebih mendalam.
Sabri menyatakan bahwa investigasi ke depan tidak bisa hanya bersifat administratif. Pihaknya mendorong pengusutan menyeluruh terhadap aspek teknis infrastruktur pabrik, termasuk jenis material pipa yang digunakan dan faktor tekanan operasional.
“Karena sekarang di tahun 2026 terjadi lagi di titik yang sama, maka diperlukan pendalaman lebih lanjut, baik dari segi material, jenis pipa yang digunakan, maupun faktor tekanan,” kata Sabri.
Sementara itu, pihak perusahaan mengklaim sistem pengelolaan tekanan pada pipa telah diawasi secara otomatis. Sabri menganalogikan sistem tersebut seperti prinsip kerja panci presto yang akan mengeluarkan bunyi dan uap jika tekanan mencapai ambang batas.
“Mengenai sistem tekanan, mereka mengklaim sistemnya terkontrol seperti prinsip kerja panci presto yang akan mengeluarkan bunyi dan uap jika tekanan mencapai ambang batas,” ujarnya.
Saat ini, proses pengusutan aspek hukum dan teknis telah diserahkan kepada pihak berwajib. Sabri mengatakan, Polda Banten masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam prosedur operasional standar (SOP) atau faktor lainnya yang memicu ledakan.
“Saat ini, teman-teman dari Polda masih terus melakukan tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat kelalaian SOP atau faktor lainnya,” pungkas Sabri. Seluruh pihak kini menunggu hasil resmi penyelidikan kepolisian sebagai dasar langkah selanjutnya.