TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka lowongan kerja bagi tenaga dokter gigi untuk ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan milik daerah. Informasi lowongan ini beredar luas dan menjadi perhatian para lulusan kedokteran gigi di wilayah Banten dan sekitarnya.
Dalam pengumuman resmi yang dikutip GenPI.co, posisi dokter gigi yang dibuka menawarkan gaji pokok sebesar Rp 8 juta per bulan. Besaran ini belum termasuk tunjangan kinerja dan fasilitas lain yang berlaku bagi tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Tangsel.
Pemkot Tangsel memang tengah berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat jumlah tenaga dokter spesialis gigi di puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
Lowongan ini terbuka bagi dokter gigi yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Pelamar juga diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen administrasi seperti ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
Proses seleksi akan dilakukan secara transparan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel bersama Dinas Kesehatan setempat. Tidak ada pungutan biaya dalam setiap tahapan rekrutmen.
Kebutuhan akan dokter gigi di Tangerang Selatan masih cukup tinggi. Beberapa puskesmas di kecamatan seperti Ciputat, Serpong, dan Pamulang masih kekurangan tenaga dokter gigi tetap. Dengan adanya rekrutmen ini, Pemkot Tangsel berharap tidak ada lagi antrean panjang pasien yang ingin mendapatkan perawatan gigi di fasilitas kesehatan milik daerah.
Selain itu, program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) yang digalakkan Pemkot Tangsel juga membutuhkan lebih banyak tenaga dokter gigi untuk turun ke sekolah-sekolah dasar dan menengah.
Pendaftaran lowongan dokter gigi ini akan dibuka secara online melalui portal resmi penerimaan pegawai Pemkot Tangsel. Pelamar diminta menyiapkan berkas dalam format PDF dengan ukuran maksimal yang telah ditentukan.
Batas waktu pendaftaran dan jadwal seleksi administrasi akan diumumkan lebih lanjut oleh BKPSDM Tangsel. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dan tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.