Pemkot Tangerang Perluas Transaksi Digital untuk Pajak Daerah, Bapenda Sosialisasi ETPD ke Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Penulis: Luqman Arif  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 05:19:33 WIB
Bapenda Kota Tangerang sosialisasikan elektronifikasi transaksi pajak di sektor kesehatan dan pendidikan.

TANGERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mulai memperluas jangkauan sosialisasi elektronifikasi transaksi ke sektor bisnis dan pariwisata, setelah sebelumnya menyasar layanan kesehatan, perusahaan, dan pendidikan. Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menyatakan, penguatan sistem pembayaran digital ini menjadi langkah penting dalam transformasi pelayanan publik di wilayahnya.

Mengapa Transaksi Non-Tunai Diperluas Sekarang?

Menurut Kiki, penerapan transaksi digital dinilai mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern sekaligus memudahkan masyarakat. “Penerapan transaksi digital menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran daerah,” kata Kiki, Jumat (29/5/2026).

Sosialisasi tahap awal telah dilakukan pada sektor pelayanan kesehatan, perusahaan, dan pendidikan. Bapenda menargetkan perluasan ke sektor bisnis dan pariwisata dalam waktu dekat.

Sektor Mana Saja yang Sudah Tersentuh?

Bapenda Kota Tangerang memulai sosialisasi ETPD dari tiga sektor utama: pelayanan kesehatan, sektor perusahaan, dan lembaga pendidikan. Ketiga sektor ini dinilai memiliki volume transaksi harian yang tinggi dan langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar warga.

“Penguatan ETPD diharapkan dapat memperluas ekosistem transaksi digital di Kota Tangerang dan mendukung percepatan digitalisasi daerah,” ujar Kiki.

Apa Dampaknya bagi Warga Kota Tangerang?

Perluasan sistem pembayaran digital ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku layanan terhadap penggunaan sistem pembayaran non-tunai. Warga yang biasa membayar pajak dan retribusi secara manual diharapkan bisa beralih ke kanal digital, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat dan transparan.

Bapenda juga menyiapkan pendampingan teknis bagi instansi dan pelaku usaha yang baru menerapkan sistem ini. Sosialisasi lanjutan akan difokuskan pada sektor pariwisata dan pusat perbelanjaan di Kota Tangerang.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: palapanews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top