Pemkab Serang Biayai Iuran JKN 74.126 Anak Lewat APBD, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan di Hari Anak Nasional

Penulis: Luqman Arif  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 19:20:31 WIB
Pemkab Serang membiayai iuran JKN bagi 74.126 anak melalui APBD sebagai wujud prioritas kesehatan publik.

SERANG — Sebanyak 74.126 anak di Kabupaten Serang kini terdaftar sebagai peserta JKN dengan iuran yang sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil melalui skema PBPU yang didanai APBD, menjadikan anak-anak sebagai prioritas dalam kebijakan kesehatan publik setempat.

Apresiasi BPJS Kesehatan di Hari Anak Nasional 2026

BPJS Kesehatan Cabang Serang memberikan penghargaan kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah pada peringatan Hari Anak Nasional 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkab Serang dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi anak-anak melalui program jaminan sosial.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Serang yang telah menjamin 74.126 anak melalui Program JKN. Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat untuk mewujudkan Universal Health Coverage yang berkelanjutan di Kabupaten Serang,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Manna, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin.

BERLIAN: Gerakan Lindungi Anak yang Jadi Budaya

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa perlindungan kesehatan bukan sekadar program seremonial. Melalui gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), pemerintah daerah ingin menanamkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

“Anak-anak adalah aset berharga sekaligus harapan masa depan bangsa. Pemerintah Kabupaten Serang melalui gerakan BERLIAN diharapkan menjadi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat, bukan sekadar kampanye seremonial,” kata Ratu.

Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan, termasuk akses terhadap layanan kesehatan. Langkah ini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang sehat dan berdaya saing.

Layanan BPJS Kesehatan Keliling Hadir di Lokasi

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan BPJS Kesehatan Keliling. Layanan ini memudahkan masyarakat mengurus berbagai administrasi kepesertaan JKN, mulai dari pendaftaran, perubahan data, hingga konsultasi langsung tanpa harus ke kantor cabang.

Kehadiran layanan tersebut mendapat sambutan positif dari warga karena memberikan akses pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan lokasi permukiman. BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan Pemkab Serang terus diperkuat agar semakin banyak anak-anak memperoleh jaminan kesehatan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Serang.***

Reporter: Luqman Arif
Sumber: ekbisbanten.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top