Pencarian

DLH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis 3-4 Juni 2026, Target 500 Kendaraan Per Hari di Dua Lokasi

Sabtu, 30 Mei 2026 • 05:20:24 WIB
DLH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis 3-4 Juni 2026, Target 500 Kendaraan Per Hari di Dua Lokasi
DLH Kota Tangerang menggelar uji emisi kendaraan roda empat gratis pada 3-4 Juni 2026 di dua lokasi berbeda.

TANGERANG — DLH Kota Tangerang memastikan layanan uji emisi kendaraan roda empat pada awal Juni mendatang tidak dipungut biaya sepeser pun. Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya saat mengikuti pemeriksaan tersebut.

“Pelaksanaan ini tentu gratis, dan jangan sampai nanti masyarakat merasa dibebani,” ujar Wawan saat ditemui di TPA Rawa Kucing, Jumat (29/5).

Dua Titik Lokasi Pemeriksaan

Pelaksanaan hari pertama, Rabu (3/6), berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan TangCity Mall. Sementara pada hari kedua, Kamis (4/6), kegiatan dipindahkan ke kawasan Metland Cyber Park, Green Lake City, Cipondoh, dekat Mandaya International Hospital.

DLH menargetkan sedikitnya 500 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi setiap hari pelaksanaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah ingin mengetahui tingkat kepatuhan pemilik kendaraan dalam menjaga kualitas emisi kendaraan masing-masing.

“Target dari uji emisi ini tentu kita ingin melihat dan mengetahui sejauh mana kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda empat di wilayah Kota Tangerang,” kata Wawan.

Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Wawan menjelaskan, uji emisi tahap pertama ini menjadi rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung pada 3-4 Juni 2026. DLH Kota Tangerang di tahun 2026 ini merencanakan akan melaksanakan dua kali uji emisi secara berkala.

Kegiatan melibatkan sejumlah unsur lintas instansi, mulai dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satpol PP, hingga aparatur kewilayahan setempat.

Ada Surat Peringatan bagi Kendaraan Tak Lolos Uji

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini DLH akan memberikan surat peringatan kepada pemilik kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi. Data tersebut akan menjadi catatan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan lanjutan terhadap kualitas emisi kendaraan.

“Ini nanti akan menjadi catatan tersendiri bagi kami, Pemerintah Kota Tangerang, dan juga pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota kepada kendaraan-kendaraan tersebut untuk terus kita pantau kualitas emisinya,” ujar Wawan.

Hasil uji emisi juga akan menjadi bahan evaluasi pemerintah terkait tingkat pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor di wilayah perkotaan. Wawan menuturkan, pada pelaksanaan tahun sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat dinilai cukup baik. Karena itu, DLH berharap kesadaran warga terhadap pentingnya perawatan kendaraan terus meningkat.

DLH Kota Tangerang berharap kegiatan uji emisi berkala dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam menjaga kualitas udara sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih sehat.

Bagikan
Sumber: terastangerang.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks