BANTEN — Keputusan untuk tetap pada jalur hukum disampaikan Rama usai menjalani pemeriksaan tambahan selama tiga jam. "Tetap lanjut untuk proses hukum," katanya kepada wartawan di lokasi.
Kasus ini bermula saat Rama meliput aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI di Surabaya pada 24 Maret 2025. Ia mengaku dipukul oleh sejumlah orang yang diduga aparat, baik yang berseragam maupun berpakaian preman. Laporan polisi telah dibuat sehari setelah kejadian, namun penyelidikan tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti selama lebih dari setahun.
Dua Nama Baru dan 19 Bukti Diserahkan
Kuasa hukum Rama dari Komite Advokat Jurnalis (KAJ) Jatim, Salawati Taher, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tambahan kali ini membawa titik terang. Penyidik melakukan pencocokan antara barang bukti video dan hasil visum yang sebelumnya telah diserahkan.
"Ada tambahan yang disampaikan oleh Mas Rama seperti nama, ada perubahan nama dari polisi yang diketahui pada saat itu. Ada satu dan dua nama yang disebutkan yang terbaru," ujar Salawati.
Menurut Salawati, nama-nama itu mengindikasikan dan menguatkan kesimpulan bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polrestabes Surabaya. Pihaknya juga menyerahkan total 19 bukti kepada penyidik, termasuk video, foto, hasil visum, dan satu rekaman audio.
Video Perlihatkan Koordinasi Aparat Berseragam dan Preman
Salah satu bukti video yang diserahkan menunjukkan adanya koordinasi antara aparat berseragam dengan orang yang diduga polisi berpakaian sipil. Dalam rekaman tersebut, aparat berseragam terlihat memegang ponsel milik Rama setelah dirampas dari orang yang diduga intel.
"Di dalam video adalah polisi yang memang berseragam kepolisian memegang handphone Mas Rama pada saat malam itu. Setelah dirampas dari polisi yang dari aparat yang berpakaian intel itu sempat diserahkan kepada yang menggunakan seragam polisi. Dan itu ada dalam rekaman," kata Salawati.
Gelar Perkara Dijanjikan dalam Dua Pekan
Salawati menambahkan, penyidik berjanji akan segera menggelar perkara dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan. Proses itu akan memaparkan seluruh temuan dan bukti yang telah dikumpulkan.
"Proses berikutnya kalau dari penyelidik tadi bilang akan digelarkan. Melihat antrian nantinya. Jadi kalau bisa antriannya tidak terlalu padat, minggu depan sudah digelar," ucap dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi, mengakui bahwa penyelidikan kasus ini sempat terhambat lantaran saksi dianggap belum bisa menyampaikan identitas pelaku secara jelas. Dengan diserahkannya nama-nama baru, diharapkan proses penyelidikan bisa berjalan lebih cepat.
Rama sendiri berharap pemeriksaan tambahan ini menjadi titik balik dalam kasus yang sudah berjalan 16 bulan. "Hari ini kami berharap proses pemeriksaan tambahan hari ini bisa membuka kasus dan memberi terang penyelidikan ke depan," ujarnya.