SERANG — Puluhan warga yang melintas dan beraktivitas di simpang Brimob Taktakan, Kota Serang, menerima bantuan sosial dari jajaran Bidpropam Polda Banten, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada tahun 2026.
Bukan Sekadar Seremoni, tapi Wujud Kedekatan dengan Warga
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto memimpin langsung pembagian bansos tersebut. Menurutnya, momen Hari Bhayangkara harus dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat, bukan sekadar agenda seremonial.
“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra masyarakat,” ujar Murwoto dalam keterangannya.
Implementasi Nilai Kemanusiaan Anggota Polri
Murwoto menegaskan bahwa aksi sosial ini merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus dijunjung setiap anggota Polri. Ia berharap bantuan yang disalurkan bisa meringankan beban warga yang membutuhkan di sekitar Kota Serang.
“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial harus terus kita pelihara,” lanjutnya.
Membangun Kepercayaan Publik di Banten
Kegiatan ini juga menjadi salah satu cara Bidpropam Polda Banten untuk membangun kepercayaan publik. Murwoto menekankan bahwa keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
“Kepedulian sosial merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Melalui bakti sosial di simpang Brimob Taktakan ini, Bidpropam Polda Banten berharap sinergi antara Polri dan masyarakat di Provinsi Banten semakin erat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dalam menjaga situasi kamtibmas.