Pencarian

Bapenda Banten Hentikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Agustus 2026, Diganti Diskon 5 Persen

Selasa, 23 Juni 2026 • 13:05:32 WIB
Bapenda Banten Hentikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Agustus 2026, Diganti Diskon 5 Persen
Bapenda Banten resmi hentikan program pemutihan pajak kendaraan mulai Agustus 2026.

SERANG — Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten resmi berakhir. Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah menyatakan program tersebut akan diganti dengan skema diskon 5% yang mulai berlaku pada Agustus 2026.

Mengapa Pemutihan Pajak Dihapus?

Menurut Berly, pemutihan justru menciptakan kebiasaan buruk di kalangan wajib pajak. Masyarakat cenderung menunda pembayaran karena menunggu program penghapusan denda.

"Ini bagian dari mindset masyarakat yang menunda-nunda membayarkan pajak kendaraan bermotornya, sehingga kami coba untuk mengajak masyarakat dalam mengoptimalkan partisipasinya dalam membayar tepat waktu," ujar Berly, dikutip pada Selasa (23/6/2026).

Kebiasaan menunda itu dinilai menghambat Bapenda Banten dalam mencapai target penerimaan pajak daerah.

Diskon 5% dan Hadiah Kendaraan

Wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu atau lebih awal akan mendapat potongan 5% dari nominal pajak. Misalnya, jika pajak kendaraan Rp10 juta per tahun, diskon yang diterima Rp500 ribu.

"Potongan itu diterima saat pembayaran," tegas Berly.

Untuk mendorong kepatuhan, Pemprov Banten juga memperpanjang masa pembayaran. Kini warga bisa membayar PKB 9 bulan sebelum jatuh tempo, dari sebelumnya hanya 3 bulan.

Selain diskon, Pemprov Banten menyiapkan hadiah berupa kendaraan bermotor dan tiket umrah bagi wajib pajak yang beruntung.

Jadwal dan Target Penerimaan Daerah

Program diskon ini berlaku mulai Agustus hingga Desember 2026. Bapenda Banten berharap perubahan kebijakan ini bisa mengoptimalkan partisipasi masyarakat sekaligus mengejar target penerimaan PKB tahun depan.

Dengan skema baru, wajib pajak yang taat justru mendapat insentif, bukan menunggu penghapusan denda seperti sebelumnya.

Bagikan
Sumber: news.ddtc.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks