Pencarian

Sidak Satpol PP di Serang Gagal Hentikan Operasional Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Kembali Berdatangan Usai Petugas Pergi

Senin, 13 Juli 2026 • 15:38:01 WIB
Sidak Satpol PP di Serang Gagal Hentikan Operasional Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Kembali Berdatangan Usai Petugas Pergi
Petugas Satpol PP Kota Serang memasuki salah satu tempat hiburan malam di Mal Ramayana, Rabu (8/7/2026) malam.

SERANG — Inspeksi mendadak yang dilakukan Satpol PP Kota Serang ke sejumlah tempat hiburan malam di Mal Ramayana, Rabu (8/7/2026) malam, tidak membuahkan hasil sesuai harapan. Aktivitas usaha kembali berjalan normal begitu rombongan petugas meninggalkan lokasi sekitar pukul 23.47 WIB.

Pantauan di lapangan menunjukkan pola seragam saat petugas tiba di setiap titik. Musik dari pengeras suara langsung dihentikan, lampu bagian depan dipadamkan, dan suasana ruangan berubah redup. Di Alexa, salah satu THM yang disidak, petugas hanya berada di dalam selama 11 menit tanpa melakukan penyegelan ulang atau mengamankan barang bukti.

Pemeriksaan 20 Menit, Tak Ada Segel Baru

Setelah dari Alexa, rombongan Satpol PP bergeser ke Savana Cafe yang berada tepat di depannya. Pemeriksaan berlangsung lebih lama, sekitar 20 menit. Namun hasilnya sama: petugas keluar tanpa membawa apa pun, dan tidak ada segel baru yang dipasang di lokasi tersebut.

Beberapa petugas terlihat berbincang singkat dan bersalaman dengan orang-orang yang berjaga di pintu masuk sebelum kembali ke kendaraan dinas. Tidak ada keributan atau penolakan dari pihak pengelola sepanjang pemeriksaan berlangsung.

Usai Petugas Pergi, Hiburan Malam Kembali Bergulir

Mobil Satpol PP meninggalkan kawasan Mal Ramayana pukul 23.47 WIB. Tak butuh waktu lama, musik dari DJ kembali terdengar dan lampu-lampu di bagian depan dinyalakan. Pengunjung yang sempat menghentikan aktivitasnya perlahan kembali masuk. Di sejumlah THM lainnya, pengunjung baru masih terlihat berdatangan hingga menjelang dini hari.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sidak yang dilakukan belum mampu menghentikan operasional tempat-tempat yang sebelumnya telah menerima surat edaran penutupan dari Pemerintah Kota Serang. Belum ada pernyataan resmi dari Kepala Satpol PP Kota Serang mengenai langkah lanjutan yang akan diambil.

Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks