CILEGON — Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau digelar di Excellence Center PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Jumat (22/5). Kesepakatan itu melibatkan PT KTI, Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), dan Perum Jasa Tirta II (PJT II), disaksikan langsung Gubernur Banten Andra Soni.
Program ini bukan barang baru. Andra Soni menjelaskan, skema pembayaran jasa lingkungan itu merupakan kelanjutan kerja sama konservasi yang sudah berjalan puluhan tahun di kawasan Rawa Danau.
“Ini sebenarnya adalah kelanjutan dari kerja sama yang sudah puluhan tahun dilaksanakan dalam rangka konservasi wilayah Rawa Danau,” ujar Andra Soni di sela acara.
Sepanjang 2024, PJLH DAS Cidanau memasuki masa jeda. Penyebabnya adalah penyesuaian regulasi pengelolaan sumber daya air yang mengharuskan perubahan skema kerja sama antarpihak.
Setelah melalui proses adaptasi, program yang sudah menjadi model konservasi nasional itu kini kembali berjalan dengan melibatkan Perum Jasa Tirta II sebagai entitas baru dalam struktur perjanjian.
Pelaksana Tugas Direktur PT KTI, Dendin Hermawan, menyebut program PJLH DAS Cidanau telah dijadikan model percontohan oleh Bappenas RI. Skema ini dinilai berhasil karena melibatkan tiga pilar utama: industri pengguna air di hilir, pemerintah, dan masyarakat penjaga hutan di hulu.
“Program pembayaran jasa lingkungan ini dibawa Bappenas RI menjadi bagian dari referensi ataupun percontohan di Indonesia,” kata Dendin.
Dalam mekanisme PJLH, kelompok tani hutan di kawasan hulu mendapat dukungan untuk menjaga tutupan lahan dan mempertahankan pohon. Imbalannya, industri di hilir yang memanfaatkan air dari DAS Cidanau membayar jasa lingkungan melalui program konservasi.
DAS Cidanau merupakan salah satu sumber air baku utama bagi Kota Cilegon. Kawasan ini terhubung langsung dengan Cagar Alam Rawa Danau yang berfungsi sebagai penyimpan dan pengatur tata air untuk Cilegon dan Serang Barat.
Andra Soni menekankan bahwa kebutuhan air baku di Cilegon terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan kebutuhan masyarakat. Tanpa daerah tangkapan air yang terjaga, pasokan air ke hilir bakal terancam.
“Kita sadar bahwa Cilegon membutuhkan air baku yang besar sehingga kita harus menjaga daerah-daerah tangkapan air kita agar berkelanjutan,” ujarnya.
Perbedaan signifikan pada PKS kali ini adalah masuknya Perum Jasa Tirta II sebagai pihak ketiga dalam perjanjian. Sebelumnya, kerja sama hanya melibatkan PT KTI dan FKDC.
Dengan struktur baru ini, diharapkan pengelolaan konservasi DAS Cidanau lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Andra Soni berharap keterlibatan masyarakat setempat menjadi kekuatan utama dalam menjaga kelestarian kawasan hulu.
“Keberlangsungan konservasi berjalan dengan baik, kemudian alam atau lingkungannya terjaga dengan baik karena keterlibatan masyarakat setempat,” katanya.