TANGERANG — Mulai akhir pekan ini, pengunjung Taman Elektrik tidak bisa lagi sembarangan memarkir kendaraan di pinggir jalan. Pemkot Tangerang melalui Satpol PP telah menyiapkan tiga lokasi parkir resmi yang akan menjadi satu-satunya tempat penitipan kendaraan bagi warga yang datang ke kawasan tersebut pada Jumat hingga Minggu.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani mengatakan, ketiga lokasi tersebut adalah Masjid Raya Al-A'zhom, Lapangan Lembaga Pemasyarakatan (LP), dan Stadion Benteng Reborn. "Semua kendaraan akan kita arahkan ke lokasi-lokasi parkir resmi yang telah kami tetapkan dalam menertibkan praktik parkir liar dan pungutan liar," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu.
Penertiban ini tidak hanya soal penyediaan lahan parkir. Pemkot juga akan menutup beberapa ruas jalan menuju Taman Elektrik dari kendaraan bermotor setiap pekan. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Tujuan utama dari penutupan akses ini cukup jelas: memutus mata rantai parkir liar yang selama ini memanfaatkan keramaian akhir pekan untuk memungut biaya tanpa dasar hukum. Kawasan Taman Elektrik yang menjadi salah satu ruang publik favorit warga Kota Tangerang kerap dijadikan lahan basah oleh juru parkir nakal.
Pemkot tidak main-main dengan aturan ini. Mulyani menegaskan bahwa sanksi bagi warga maupun juru parkir yang nekat melanggar sudah disiapkan, merujuk pada regulasi kedisiplinan lalu lintas dan ketertiban umum. "Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari penggembosan ban hingga penderekan kendaraan," kata dia.
Ke depan, sanksi serupa akan diterapkan secara konsisten di area-area lain yang bukan tempat parkir resmi. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku pungli yang selama ini beroperasi di titik-titik keramaian Kota Tangerang.
Pemkot menyebut kebijakan ini masih dalam tahap uji coba. Namun, konsistensi menjadi kata kunci yang ditekankan Mulyani. Harapannya, Taman Elektrik bisa kembali berfungsi optimal sebagai ruang publik yang ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. "Bebas dari keresahan parkir liar dan pungli, sehingga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat benar-benar terjaga," pungkasnya.