Komisi VI DPR Dorong Pembentukan BUMN Khusus Ekspor SDA, Target Operasi 2027 Demi Tambal Kebocoran Devisa

Penulis: Nurul Huda  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 18:52:01 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mendorong pembentukan BUMN khusus ekspor SDA untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
VI DPR Dorong Pembentukan BUMN Khusus Ekspor SDA, Target Operasi 2027 Demi Tambal Kebocoran Devisa LEAD: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mendorong penuh pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) yang secara spesifik mengelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis. Rencananya, perusahaan plat merah ini mulai beroperasi pada 2027. Langkah itu dinilai krusial untuk menambal kebocoran devisa akibat praktik ekspor yang selama ini kurang transparan. ISI:

BANTEN — Wacana pembentukan BUMN khusus ekspor SDA kembali mengemuka di parlemen. Nurdin Halid menilai pengelolaan ekspor komoditas tambang dan energi nasional belum optimal. Akibatnya, potensi penerimaan negara banyak yang hilang.

Mengapa BUMN Ekspor SDA Mendesak Dibentuk?

Menurut Nurdin, keberadaan BUMN yang fokus pada ekspor SDA strategis akan menciptakan satu pintu (single window) bagi perdagangan internasional komoditas kunci. Pemerintah pun bisa mengawasi secara ketat volume, harga, dan tujuan ekspor.

"Dengan BUMN ini, kita bisa memastikan setiap ton batubara, nikel, atau minyak sawit yang keluar negeri tercatat dengan baik dan memberi nilai tambah maksimal bagi negara," ujar Nurdin dalam diskusi di kompleks parlemen, Jakarta.

Potensi Kebocoran Devisa yang Ingin Ditambal

Praktik ekspor yang terfragmentasi—baik oleh swasta maupun BUMN berbeda—kerap dimanfaatkan untuk memindahkan dana ke luar negeri secara ilegal. Data Kementerian Keuangan menunjukkan potensi kerugian negara dari sektor ekspor SDA mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.

Nurdin mencontohkan sektor pertambangan batubara dan mineral logam sebagai yang paling rawan. "Ini bukan soal mengekang investasi, tapi soal kepastian negara mendapatkan haknya dari kekayaan alam yang dimiliki," tegasnya.

Skema dan Target Operasional

Pembentukan BUMN ini akan melibatkan sejumlah perusahaan pelat merah yang sudah bergerak di sektor terkait, seperti PT Pertamina (Persero) di bidang minyak dan gas, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk mineral, serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Nurdin menargetkan kajian dan pembentukan payung hukum selesai dalam waktu dekat. Dengan begitu, BUMN ekspor SDA bisa efektif beroperasi pada awal 2027. "Kami di Komisi VI akan mengawal proses ini agar tidak molor dan tepat sasaran," pungkasnya.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: ekonomi.republika.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top