Pencarian

Pemprov Banten Usul Pemekaran Dua OPD ke Kemendagri, DPUPR dan DPRKP Diharap Bisa Genjot Infrastruktur

Minggu, 24 Mei 2026 • 15:49:30 WIB
Pemprov Banten Usul Pemekaran Dua OPD ke Kemendagri, DPUPR dan DPRKP Diharap Bisa Genjot Infrastruktur
Pemprov Banten mengajukan pemekaran DPUPR dan peningkatan tipologi DPRKP ke Kemendagri.

SERANG — Pemerintah Provinsi Banten mengajukan usulan perubahan struktur organisasi dua dinas utama kepada Kementerian Dalam Negeri. Usulan yang dibahas bersama Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah di Jakarta pada Jumat (22/5/2026) ini bertujuan memperkuat fokus pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.

Dua OPD yang Direstrukturisasi: DPUPR dan DPRKP

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) diusulkan dimekarkan menjadi dua dinas terpisah. Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) diusulkan naik tipologi menjadi tipe A. Kedua perubahan ini diharapkan bisa mempercepat eksekusi program kerja di lapangan.

Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menyebut pemekaran ini mendesak untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD, khususnya di sektor infrastruktur dan penanganan kebencanaan. “Dengan adanya pemekaran dinas ini, target pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik diharapkan bisa tercapai lebih optimal,” kata Arlan.

Proses Verifikasi: Skor DPUPR Masih Kurang 564 Poin

Meski disetujui secara prinsip, usulan pemekaran DPUPR masih menghadapi kendala teknis. Arlan mengakui dalam proses verifikasi awal di Kementerian Pekerjaan Umum, masih terdapat selisih skor penilaian sebesar 564 poin karena sejumlah indikator belum masuk. Pemerintah pusat meminta penguatan sejumlah aspek, termasuk unsur wilayah kepulauan sebagai penunjang penilaian.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan usulan peningkatan tipologi Dinas Perkim telah memenuhi syarat dan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, untuk pemekaran DPUPR, masih diperlukan kelengkapan dokumen dan indikator tambahan.

Perampingan Struktur Demi Birokrasi yang Lebih Gesit

Kepala DPRKP Provinsi Banten Rahmat Rugiono menilai struktur organisasi yang ramping justru akan membuat proses birokrasi dan administrasi lebih efisien. “Kalau organisasinya ramping, kita bisa bekerja lebih cepat dalam eksekusi program,” ujar Rahmat.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman menambahkan penyesuaian ini akan berdampak pada pencabutan dua peraturan daerah terkait kelembagaan OPD. “Prosesnya sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan direncanakan mulai dibahas DPRD pada triwulan ketiga tahun ini,” katanya.

Apa Dampaknya bagi Warga Banten?

Pemekaran OPD ini diharapkan membuat pelayanan publik di sektor infrastruktur dan perumahan lebih responsif. Dengan dinas yang lebih fokus, proyek pembangunan jalan, jembatan, serta penanganan kawasan kumuh diharapkan bisa berjalan lebih cepat tanpa terbebani urusan administratif lintas sektor. Masyarakat pun diharapkan merasakan langsung perbaikan kualitas infrastruktur dan hunian layak dalam beberapa tahun ke depan.

Bagikan
Sumber: lensabanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks