LEBAK — Musim kemarau yang tengah melanda Kabupaten Lebak mendorong DPRD setempat mengeluarkan desakan tegas. Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta memastikan stok obat anti berbisa ular (ABU) tersedia di setiap puskesmas. Pasalnya, para petani yang membuka lahan di kebun maupun hutan menjadi kelompok paling rentan terhadap gigitan ular berbisa.
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menegaskan, ABU adalah elemen obat vital yang wajib selalu tersedia di puskesmas. "Kami telah mengingatkan Dinkes Lebak untuk mempersiapkan atau memastikan stok obat ABU benar-benar ada di puskesmas," ujarnya, Selasa (30/6). "Berdasarkan pengalaman sebelumnya, korban meninggal akibat gigitan ular karena obat ABU di puskesmas habis," tambah politisi yang juga berprofesi sebagai dokter ini.
Wilayah Rawan Gigitan Ular Berbisa
Juwita merinci, daerah paling rawan kasus gigitan ular berbisa berada di kawasan selatan dan tengah Lebak. Empat kecamatan yang menjadi perhatian khusus adalah Cilograng, Panggarangan, Cikulur, dan Muncang. "Gigitan ular berbisa bila terlambat diberikan pertolongan dapat mengakibatkan korban meninggal dunia. Karenanya, obat anti bisa ular harus selalu ada di puskesmas. Kita telah ingatkan Dinkes agar memerhatikan stok obat anti bisa," katanya.
Antisipasi Dinkes: Stok Masih Cukup
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinkes Lebak Eka Darmana Putra menyatakan stok ABU di seluruh puskesmas dan RSUD saat ini masih mencukupi. Ia memastikan sistem pengajuan sudah berjalan jika ada fasilitas kesehatan yang mengalami kekurangan. "Obat anti bisa ular ABU tersedia di tiap-tiap puskesmas dan RSUD. Bila sudah kekurangan atau kehabisan, segera ajukan ke Dinas Kesehatan," kata mantan Kepala Dinas Sosial Lebak ini.
Juwita menambahkan, meskipun kondisi saat ini masih terkendali, kewaspadaan tetap harus dijaga. "Bukannya kami mendoakan adanya warga yang digigit ular. Tapi melihat kondisi musim saat ini yang tak dapat diprediksi, stok obat ABU harus benar-benar diperhatikan dan dijamin ketersediaannya," pungkasnya.