Pencarian

Anggota DPR Desak PLN Beri Kompensasi Pemadaman Bergilir: Rakyat Jangan Terus Disuruh Sabar

Rabu, 24 Juni 2026 • 13:08:31 WIB
Anggota DPR Desak PLN Beri Kompensasi Pemadaman Bergilir: Rakyat Jangan Terus Disuruh Sabar
Anggota DPR Mufti mendesak PLN memberikan kompensasi atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi.

BANTEN — Desakan ini disampaikan Mufti di tengah kritiknya terhadap sikap PLN yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, perusahaan pelat merah itu kerap mengubah-ubah alasan di balik pemadaman, mulai dari perawatan rutin, gangguan mesin pembangkit, hingga masalah pasokan batu bara domestik. Ia menilai inkonsistensi ini mencederai kepercayaan publik.

Kewajiban, Bukan Belas Kasihan

Mufti menekankan bahwa kompensasi bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan kewajiban hukum PLN sebagai penyedia jasa layanan publik. Ia membandingkan dengan perlakuan tegas PLN terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran.

“Kalau rakyat telat bayar tagihan listrik langsung didenda bahkan diputus alirannya. Jadi, kalau PLN yang gagal memberikan pelayanan dan lampu mati berkali-kali, PLN juga harus berani tanggung jawab. Berikan kompensasi atau potongan tagihan kepada warga yang dirugikan. Ini adalah kewajiban PLN, bukan belas kasihan,” ujar Mufti, Rabu (24/6/2026).

Dampak Ekonomi yang Meluas

Pemadaman bergilir ini tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga memukul sektor usaha kecil. Mufti merinci kerugian mulai dari kerusakan alat elektronik hingga terhentinya operasional warung makan, usaha konveksi, dan bisnis makanan beku. Ia mendorong pemerintah pusat turun tangan jika PLN dinilai lalai.

“Jangan setiap ada masalah rakyat selalu diminta sabar. Ada konsekuensi logis dari kegagalan pelayanan. Rakyat sudah dirugikan secara materi dan waktu,” tegasnya.

Kritik Terhadap Komunikasi Publik PLN

Selain soal kompensasi, Mufti menyoroti buruknya komunikasi publik PLN. Perubahan alasan yang terus-menerus disebutnya membuat masyarakat bingung dan curiga. Ia meminta manajemen PLN bersikap lebih terbuka mengenai penyebab teknis pemadaman serta langkah antisipasi ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT PLN mengenai tuntutan kompensasi yang disuarakan anggota DPR tersebut. Rencananya, Komisi VI akan memanggil direksi PLN dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi dan evaluasi menyeluruh atas penanganan krisis listrik ini.

Bagikan
Sumber: nasional.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks