SERANG — Proses pencairan TPP 13 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang resmi dimulai, Rabu (24/6/2026). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 18 miliar untuk dibagikan kepada ribuan pegawai.
“Insya Allah Pemerintah Kota Serang akan mulai membayarkan TPP untuk seluruh ASN, PNS, dan PPPK penuh waktu itu dimulai dari hari Rabu,” kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, Selasa (23/6/2026).
Hanya untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu
Yusup menjelaskan, penerima TPP hanya diperuntukkan bagi PNS dan PPPK penuh waktu. Sementara itu, PPPK paruh waktu belum dapat menerima tunjangan tersebut karena masih mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Hampir 6.000 pegawai, karena yang mendapatkan TPP ini hanya PNS dan PPPK yang penuh waktu. Untuk paruh waktu sementara belum bisa mendapatkan,” ujarnya.
Pencairan Bertahap Sesuai Pengajuan OPD
Proses pembayaran TPP tidak dilakukan serentak dalam satu hari. Yusup menambahkan, pencairan akan berlangsung secara bertahap sesuai pengajuan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Mekanisme ini ditempuh untuk memastikan administrasi keuangan setiap satuan kerja terverifikasi sebelum dana ditransfer ke rekening pegawai. Pemkot Serang menargetkan seluruh proses rampung dalam waktu dekat.
Anggaran Rp 18 Miliar untuk Ribuan Pegawai
Dengan jumlah penerima hampir 6.000 orang, rata-rata nominal TPP yang diterima setiap ASN bervariasi tergantung golongan, beban kerja, dan tingkat kehadiran. Anggaran Rp 18 miliar yang disiapkan sudah termasuk dalam pos belanja pegawai di APBD Kota Serang tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ASN di Kota Serang setelah sebelumnya sempat ada kekhawatiran terkait jadwal pencairan tunjangan di tengah dinamika fiskal daerah. Pemkot memastikan hak pegawai tetap diprioritaskan sesuai ketentuan perundang-undangan.