RANGKASBITUNG — Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya menyelesaikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung. Setelah merelokasi sementara ratusan pedagang ke Jalan Abdi Negara, Pemkab kini mengkaji tiga titik potensial sebagai tempat berdagang permanen bagi 155 PKL.
Lokasi Mana Saja yang Jadi Calon Tempat Relokasi?
Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat, mengungkapkan tiga opsi yang dibahas dalam rapat koordinasi antar-OPD. Pertama, Jalan RT Hardiwinangun; kedua, Kawasan Balong; dan ketiga, lahan milik RSUD dr Adjidarmo yang berlokasi di Jalan Multatuli.
"Kita masih lihat kapasitas opsi tempat yang layak berapa pedagang. Mudah-mudahan bisa tertampung," kata Rahmat kepada Kabar6.com, Rabu (1/7/2026).
Mengapa Relokasi Ini Diperlukan?
Penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lebak mengembalikan fungsi Alun-Alun Rangkasbitung sebagai ruang publik yang rapi dan nyaman. Sebelumnya, kawasan tersebut dipadati PKL yang berjualan di area pedestrian dan taman, sehingga mengganggu kenyamanan pengunjung dan estetika kota.
Relokasi ke Jalan Abdi Negara yang jaraknya tak jauh dari alun-alun hanya bersifat sementara. Pemkab berjanji akan memindahkan para pedagang ke tempat yang lebih layak dan permanen setelah kajian selesai.
Apa Syarat Lokasi Relokasi yang Ideal?
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, memberikan catatan khusus kepada Pemkab. Menurutnya, ada dua hal yang harus dipenuhi dalam penataan PKL ini.
"Pedagang tetap bisa berusaha untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari, tetapi tanpa harus menabrak peraturan daerah yang berlaku," tegas Juwita.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar lokasi relokasi tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memiliki potensi keramaian pengunjung. Hal ini penting agar omzet para pedagang tidak menurun drastis setelah dipindahkan dari pusat keramaian Alun-Alun Rangkasbitung.
"Makanya saya minta Pemkab Lebak bisa memenuhi dua unsur itu. Tidak bertabrakan dengan Perda dan direlokasi ke tempat yang berpotensi ramai pengunjung," jelas Juwita.
Kapan Keputusan Lokasi Permanen Diumumkan?
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Lebak masih melakukan pendalaman teknis di tiga lokasi calon relokasi. Pemerintah daerah juga masih menghitung daya tampung masing-masing titik agar seluruh PKL bisa terakomodasi tanpa menimbulkan masalah baru di lokasi tujuan.
Keputusan akhir diharapkan segera diambil dalam waktu dekat setelah seluruh aspek kelayakan, aksesibilitas, dan potensi ekonomi di masing-masing lokasi rampung dievaluasi.