Pencarian

Pemkot Tangsel Beri Diskon BPHTB 81 Persen untuk Waris dan Hibah Wasiat, Ini Syaratnya

Senin, 17 Agustus 2026 • 12:14:01 WIB
Pemkot Tangsel Beri Diskon BPHTB 81 Persen untuk Waris dan Hibah Wasiat, Ini Syaratnya
Pemkot Tangsel memberikan diskon BPHTB 81 persen untuk pengurusan sertifikat tanah waris dan hibah wasiat.

TANGERANG SELATAN — Pemkot Tangsel memangkas kewajiban BPHTB hingga 81 persen bagi warga yang mengurus sertifikat tanah waris atau hibah wasiat. Potongan ini berlaku untuk perolehan hak atas tanah dan bangunan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memperjelas status kepemilikan tanah yang selama ini kerap menjadi sumber sengketa antar-ahli waris. “Bagi warga Tangsel ada pengurangan pokok BPHTB terhadap perolehan hak atas tanah dan atau bangunan sebesar 81 persen untuk hibah wasiat dan waris. Harapan saya, tanah-tanah waris di Tangerang Selatan semakin jelas,” ujarnya di Tangerang, Minggu.

Diskon 45 Persen untuk Lahan Pendidikan dan Kesehatan

Selain insentif untuk tanah warisan, Pemkot Tangsel juga memberikan keringanan BPHTB sebesar 45 persen untuk transaksi tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan layanan publik di sektor tersebut.

Dengan adanya dua skema diskon ini, warga yang hendak mengalihkan hak atas tanah untuk kepentingan sosial dapat menekan biaya pengurusan secara signifikan. Namun, rincian teknis mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan belum dirilis secara resmi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Warga Diminta Segera Lunasi Tunggakan PBB-P2

Di tengah kabar baik tersebut, Benyamin mengingatkan masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia menyebut masih banyak tunggakan pajak yang harus dilunasi warga.

“Segera bayarkan PBB, terutama yang terutang. Insya Allah tahun depan kita berikan diskon lagi. Semata-mata untuk kebaikan masyarakat Tangsel,” tegas Benyamin.

Insentif PBB Kembali Dijanjikan Tahun Depan

Pemkot Tangsel berencana menghadirkan kembali program insentif atau diskon PBB pada tahun mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak daerah.

Kebijakan diskon BPHTB dan rencana insentif PBB ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangsel dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Warga yang ingin memanfaatkan program ini disarankan memantau kanal resmi Pemkot Tangsel untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan jadwal pelaksanaan.

Follow kabarcilegon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks