Pencarian

Transaksi Kripto RI Tembus Rp20,52 Triliun per Juli 2026, OJK Catat 22,93 Juta Investor

Jumat, 28 Agustus 2026 • 13:21:01 WIB
Transaksi Kripto RI Tembus Rp20,52 Triliun per Juli 2026, OJK Catat 22,93 Juta Investor
Transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp20,52 triliun pada Juli 2026 dengan total 22,93 juta akun investor.

Skala Besar Menuntut Tanggung Jawab Besar

BANTEN — Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyampaikan capaian tersebut dalam acara OJK Digination Day di Jakarta, Kamis (27/8). Menurutnya, infrastruktur perdagangan aset keuangan digital yang semakin lengkap menjadi pendorong utama pertumbuhan ini.

"Bahwa sampai dengan Juli 2026, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital di Indonesia telah mencapai 22,93 juta akun, cukup besar, dengan nilai transaksi aset kripto pada Juli Rp20,52 triliun," ujar Hernawan.

Selain transaksi kripto, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga tercatat Rp3,41 triliun pada Juni 2026. Saat ini terdapat dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan kustodian, serta 27 pedagang aset keuangan digital yang telah berizin.

Jumlah Aset yang Dapat Diperdagangkan di Bursa

Data dari bursa CFX menunjukkan sebanyak 1.214 aset dan 49 derivatif dapat diperdagangkan. Sementara itu, bursa ICX mencatat 871 aset yang tersedia untuk diperdagangkan.

Hernawan menegaskan besarnya jumlah konsumen dan nilai transaksi ini membuktikan perdagangan aset keuangan digital bukan lagi sektor yang bisa dipandang sebelah mata. Pertumbuhan industri ini harus diiringi penguatan tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan literasi keuangan digital.

"Sengaja kami membuka dengan angka-angka ini karena satu alasan, skala besar ini menuntut tanggung jawab yang setara, artinya harus juga tanggung jawab yang besar," tegasnya.

Masyarakat Menaruh Uang dan Kepercayaan pada Ekosistem Digital

Hernawan juga mengingatkan bahwa 22,93 juta akun konsumen tersebut bukan sekadar komunitas awal pengadopsi teknologi. Mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang telah menempatkan uang dan kepercayaannya pada ekosistem keuangan digital yang dibangun bersama.

"22,93 juta konsumen bukan lagi sekadar komunitas awal yang menggunakan teknologi. Kita meyakini bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang menaruh uangnya dan menaruh kepercayaannya pada ekosistem yang kita bangun bersama," katanya.

Ia menambahkan, pertumbuhan jumlah pengguna yang cepat tanpa diimbangi pemahaman yang memadai justru berpotensi menciptakan kerentanan baru. Risiko penipuan digital, investasi ilegal, dan aktivitas merugikan masyarakat lainnya bisa meningkat seiring bertambahnya partisipan pasar.

"Inklusi tanpa literasi adalah risiko. Pertumbuhan jumlah pengguna yang cepat, apabila tidak diimbangi pemahaman yang memadai, justru menciptakan kerentanan baru terhadap penipuan digital, investasi ilegal, dan aktivitas yang merugikan masyarakat," tandas Hernawan.

Follow kabarcilegon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks